PALU— Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai segera memiliki pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Kabar gembira ini mengemuka saat Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng H. Ma’mun Amir menerima kunjungan Direktur PT. Tinfos, Fred Kanton bersama jajaran, bertempat ruang kerjanya, Rabu (29/06/2022).
Pada agenda itu, Wagub Sulteng Ma’mun Amir didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Stabilitas Ekonomi, Peningkatan Fiskal dan Investasi Daerah, Andika, SP, Tim Ahli Gubernur Peningkatan Ketahanan Pangan, Pertanian, Perkebunan, Holtikultura, petenakan dan SDA Moh. Hamdin dan Tim Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono.
Sementara Fred Kanton Direktur Utama PT. Tinfos bersama Rayner Laerence Adriaansz, Manager Pengembangan Bisnis, Elvira Rahayu Direktur Legal dan Angga Kurnia Imban Proyek Manager.
PLTA Lobu
Pada kesempatan itu, Fred Kinton menyampaikan bahwa PT. Tinfos akan melakukan investasi untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Kabupaten Banggai atau tepatnya di Kecamatan Lobu dengan Kasitas 12 MW.
PT. Tinfos sudah mendapat izin kerjasama dengan PT. PLN. Dan saat ini sudah dilakukan FS dan penyusunan Amdal diharapkan bulan September 2022 sudah dimulai pembangunan fisiknya.
Perusahaan dalam menjalankan proyek di Indonesia mendapat dukungan dari Lembaga Pembiayaan Negara Norwegia dan Kantor Pusatnya berada pada lantai II Kantor Kedutaan Norwegia.
Dalam dialog itu, Wagub Sulteng Ma’mun Amir berterima kasih kepada PT. Tinfos yang sudah datang untuk berinvestasi di Sulawesi Tengah.
Wagub Sulteng pun meminta agar jajaran PT. Tinfos dapat menyampaikan dan bertemu secara langsung dengan Gubernur Sulteng.
Pesan lainnya, kepada PT. Tinfos dapat melibatkan BUMD untuk mengelola investasi ini. Karena sangat memberikan manfaat kepada PT. Tinfos juga kepada daerah, melalui peningkatan PAD daerah.
“Kalau BUMD maju dapat meningkatkan Fiskal Daerah yang akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan,” kata Wagub Sulteng.
Olehnya Wagub berharap agar perusahaan bisa bekerja sama dengan BUMD untuk mengelola investasi tersebut.
Dan segala kendala yang dihadapi akan didukung oleh BUMD proses penyelesaiannya.
Selanjutnya Wagub meminta agar seluruh perizinan segera terpenuhi dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan harapan investasi memiliki kekuatan hukum.
Terakhir Wagub meminta agar perusahaan segera melaksanakan kegiatan. Dan jangan hanya berwacana. Kegiatannya harus sudah terlaksanakan sesuai dengan perizinan. *
Biro Administrasi Pimpinan
Discussion about this post