Persentase tertinggi ada pada Kecamatan Luwuk dengan angka 80 persen.
Sedang yang terendah adalah Kecamatan Pagimana dengan angka 21 persen.
Sementara itu untuk total kasus Covid-19 sendiri di Kabupaten Banggai pada tahun 2022 ada 198 kasus.
Terdiri dari 24 kasus rawat rumah sakit, 25 kasus isoman dan 149 kasus sembuh.
Camat Pagimana, Sumitro Balahanti mengaku, akses ke tempat-tempat lintas pulau dan pegunungan yang sulit terjangkau dengan medan yang sukar dilalui, membuat vaksinasi belum menjangkau masyarakat yang tinggal pada daerah tersebut.
Perwakilan Kodim 1308/LB, Mayor Inf. Ramli mengungkapkan kurangnya partisipasi masyarakat penyebabnya adanya isu-isu negatif mengenai vaksin yang tidak terbukti secara medis.
Prokes Ketat
Oleh karena itu merupakan tugas bersama untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi dosis II tersebut.
Akhir pertemuan, Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Alfian Djibran membacakan kesimpulan rapat.
Pertama, Kabupaten Banggai dan semua daerah di Provinsi Sulawesi Tengah masuk kategori zona orange, dengan status PPKM level 3.
Kedua, membatasi jumlah orang yang hadir pada acara yang oleh masyarakat sebanyak maksimal 50 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ketiga, pendisiplinan masker pada tempat-tempat umum.
Keempat, kegiatan yang memungkinan mendatangkan kerumunan dan sulit terkendalikan akan ditunda sampai jumlah kasus Covid-19 menurun.
Dan selengkapnya poin-poin regulasi dalam pelaksanaan PPKM Kabupaten Banggai akan terbit melalui Surat Edaran Bupati. *
(Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)
Discussion about this post