Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id – Aksi mahasiswa dengan menggelar demo penolakan Direktur Utama (Dirut) dan jajaran Direksi Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Kabupaten Banggai mendapat tanggapan Bupati Banggai, H. Amirudin.
Kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD Banggai, Bupati memberi jawaban.
“Saya pikir tidak cacat hukum. Karena semua yang kita tentukan berdasarkan aturan,” kata Bupati Amirudin.
Sebagai kepala daerah, Amirudin mengaku hanya menerima hasil kerja tim panitia seleksi (Pansel) penjaringan Dirut dan Direksi Perumda.
“Saya hanya membuat SK, berdasarkan hasil dari kerja tim pansel. Dan kami juga tidak melakukan interpensi pada Pansel,” kata Bupati. *
Discussion about this post