LUWUK TIMES — Rahman Ramimu dikabarkan tidak masuk dalam daftar calon legislatif (caleg) Partai Golkar Banggai di daerah pemilihan (dapil) 1.
Padahal Upa-begitu sapaannya merupakan mantan caleg Partai Golkar pendulang suara signifikan pada pemilu legislatif (pileg) 2019.
Saat itu ia mendulang 1.186 suara, dibawah perolehan suara Samsul Bahri Mang sebanyak 2.832 suara.
Karena tidak terakomodir Golkar pada pileg 2024, Upa diinformasikan menyeberang ke Partai Demokrat.
Ia tetap memilih dapil yang mencakup Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Selatan, Luwuk Timur dan Kecamatan Nambo.
“Rahman Ramimu tidak terakomodir dalam daftar caleg Golkar. Ia memilih Demokrat sebagai partai politik barunya,” ucap salah seorang pengurus KKST Kabupaten Banggai, Minggu (30/04/2023).
Terkait dengan informasi pindah partai politik, Rahman Ramimu belum memberi jawaban. Dikonfirmasi via whatsapp (WA), Upa hanya membaca tanpa menjawab.
Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Banggai, Prayudi Baharullah mengaku belum mendapat informasi seputar hengkangnya Upa ke partai bintang mercy tersebut.
“Saya belum dapat informasi tentang Upa pindah ke Demokrat,” jawab Prayudi singkat.
Penjelasan Golkar Banggai
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap memberi penjelasan soal kabar Upa tak masuk dalam daftar caleg Golkar, yang sebentar lagi akan didaftarkan ke KPU Banggai.
Discussion about this post