Luwuk Times, Pagimana — Mulai maraknya kasus bullyin atau perundungan terhadap anak sekolah yang viral di media sosial, membuat berbagai pihak mengambil langkah strategis. Salah satunya institusi kepolisian.
Polsek Pagimana melalui Kasubsektor Lobu IPDA James N. Runtu turun melaksanakan penyuluhan di sekolah, Sabtu (30/9/2023).
Kegiatan tersebut digelar di SDN Lobu dan diikuti oleh seluruh siswa serta guru dan perwakilan dari orang tuas siswa lainnya.
Kasubsektor Lobu IPDA James mengatakan, kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
“Variasi kasus dan pemicu kekerasan terhadap anak diantaranya bullying, kekerasan dalam pengasuhan, kekerasan dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan berdalih atas nama pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, anak yang sering menjadi pelaku kekerasan disebabkan oleh pengaruh pola asuh, pengaruh tontonan bermuatan kekerasan, pengaruh game online bermuatan kekerasan dan pengaruh teman sebaya.
Sementara itu, Kepala SDN Lobu, Sukri Ibrahim mengapresiasi langkah polisi dalam menyikapi maraknya kasus perundungan terhadap anak.
“Kami mendukung anti kekerasan pada anak maupun kekerasan yang dilakukan oleh pelajar. Kami mengucapkan terima kasih. Ini menjadi wawasan bagi kami untuk mendidik para peserta didik yang lebih baik,” tegasnya. *
Baca: Nelayan Asal Kabupaten Banggai yang Hanyut Ditemukan di Gorontalo
Discussion about this post