BANGGAI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai berkomitmen penuh melawan kekerasan di lingkungan sekolah. Bentuk komitmen itu sehingga instansi yang dipimpin Syafrudin Hinelo ini, membuka call center pelaporan. Dan pendekatan pelayanan terkait penanganan kekerasan di sekolah ini bisa diakses masyarakat.
Jika menemukan kekerasan di sekolah, Disdikbud Banggai menyiapkan 2 kontak disediakan untuk digunakan masyarakat sebagai media pelaporan.
Kontak pertama nomor 085656780325. Sedang kontak kedua pada nomor 082291808744.
“Stop segala bentuk kekerasan disekolah. Ayo laporkan jika menemukan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak dan perempuan di sekitar anda,” demikian himbauan yang dikeluarkan Disdikbud Banggai.
Beberapa contoh bentuk kekerasan yang bisa dilaporkan seperti kekerasan verbal, berupa perkataan kasar bodoh, pecundang, atau cacat. *
Baca: Disdikbud Banggai Persiapkan Rancangan Perbup Beasiswa Pendidik PAUD Non PNS
Discussion about this post