Advertising

Example floating
Example floating

Libatkan Tiga OPD, Disdikbud Banggai Sosialisasi SPMB

Sofyan
Melibatkan tiga OPD, Disdikbud Banggai sosialisasi SPMB, bertempat Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Jumat (16/5/2025)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

Banggai, Luwuk Times— Menjelang tahun ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Sosialisasi itu terangkaikan dengan launching tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Bupati Banggai H. Amirudin secara resmi membuka kegiatan tersebut, bertempat Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

IMG-20260829-WA0006

Dan sosialisasi pada Jumat (16/5/2025) itu secara live melalui kanal youtube DKISP Podcast.

Acara berawal dengan pembacaan deklarasi oleh Bupati Amirudin. Isinya pernyataan komitmen dan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk pelaksanaan SPMB. Termasuk gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia Hebat.

Baca Juga:  Dendam Terbalas Manis! Tumbangkan Parimo, Voli Putra Banggai Segel Emas Popda XXIV Sulteng

Bupati Amirudin mengingatkan agar sosialisasi SPMB harus secara menyeluruh kepada orang tua dan peserta didik.

“Ini penting supaya masyarakat paham betul bagaimana sistem penerimaan murid baru,” kata Bupati Banggai.

Begitu pula dengan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia Hebat. Meliputi, bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.

“Kalau ini sudah menjadi kebiasaan anak-anak kita, mudah-mudahan Indonesia Emas tahun 2045 dapat kita raih, dapat kita capai,” ujar Bupati Amirudin.

Baca Juga:  Serpihan Maldives di Bualemo: Ketika Bupati Banggai Amirudin Jatuh Hati pada Pasir Putih Taima

Tidak Kaku

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Syafrudin Hinelo berharap kepada para pemangku kepentingan pada bidang pendidikan tidak kaku dalam menerapkan SPMB.

SPMB menerapkan sistem domisili mengganti sistem zonasi yang sebelumnya banyak menjadi keluhan.

Sistem domisili tetap mempertimbangkan jarak tempat tinggal, namun dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adil.

“Saya berharap deklarasi dan sosialisasi ini dapat berdampak secara signifikan kepada semua jajaran. Mulai dari orang tua hingga semua penduduk Kabupaten Banggai yang memiliki anak usia sekolah,” ujar Syafrudin Hinelo.

Baca Juga:  Sentuh Masyarakat Bawah, Proyek 'Berani Lancar' Tontouan Dikebut Hingga Tembus 56 Persen

Ia meyakini, iklim pendidikan yang baik mesti mendapatkan dukungan para pemangku dari luar bidang pendidikan.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menggandeng sejumlah OPD lain.

Yakni Dinas Sosial, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) melalui penandatanganan pakta integritas.

Pada kesempatan itu juga penandatanganan kesepakatan bersama dengan BRI Cabang Luwuk, terkait layanan jasa perbankan. *

-->