ADVERTISEMENT
Kriminal

Menipu Belasan Juta, Pemuda Luwuk Ini Dibekuk Polisi

855
×

Menipu Belasan Juta, Pemuda Luwuk Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Menipu belasan juta, pemuda ssal Luwuk Banggai ini (foto wajah diblur) tak berkutik dibekuk polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMES— Diduga menipu uang belasan juta rupiah, RF alias R (53) pemuda asal Kelurahan Mangkio Permai, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, tak berkutik saat dibekuk aparat kepolisian, Senin (19/6/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan korban atas perkara tindak pidana penipuan pada 30 Maret 2023.

“Pelaku menawari korban 1 unit mobil merk Mitsubishi L300 se harga Rp11 Juta dalam kondisi rusak,” ungkapnya.

Baca:  Jual Pil Koplo ke Pelajar di Banggai, Pria Ini Ditangkap Polisi

Tio menyebutkan, pelaku juga menjanjikan bahwa BPKB mobil tersebut akan diberikan kepada pelapor pada 3 April 2023. Namun sampai saat pelaku tidak memberikan BPKB Mobil tersebut.

Atas laporan tersebut, lanjut Tio, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap pelaku di pinggir jalan Kota Luwuk.

Baca:  Mati Lampu di Bulan Ramadhan, Komisi 3 DPRD Banggai Panggil PLN Luwuk

“Pelaku dibekuk di depan kantor Telkom tanpa perlawanan,” bebernya.

Dari hasil interogasi, kata perwira pangkat dua balak ini, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan terhadap korban.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.* Hpb

Kunjungi kami juga di Google News