BALANTAK— Aparat Kepolisian mengevakuasi sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial MS alias A (54) warga Desa Padang, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Jumat (7/10/2022) pagi.
Mayat dengan posisi tergeletak di perkebunan warga ini pertama kali ditemukan oleh seorang saksi berinisial RA.
Kapolsek Balantak Iptu Hasan mengungkapkan, pada Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 08.30 Wita, saksi keluar rumah mencari kayu bakar di kebun miliknya. Ia menemukan korban tergeletak tidak sadarkan diri. Dan ia menduga telah meninggal dunia.
“Melihat hal itu saksi langsung memberitahukan kepada rekannya agar memanggil aparat Desa Padang, serta Poslek Balantak untuk mengevakuasi mayat korban,” ungkap Hasan.
Hasan menjelaskan, samping korban ada satu botol racun rumput dan satu bungkus yang merupakan cairan racun serangga serta satu botol air mineral.
“Dan sekitar pukul 09.15 Wita korban dibawah ke Puskesmas Balantak dengan menggunakan ambulance untuk proses pemeriksaan luar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata perwira pangkat dua balak ini, tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat bunuh diri,” kata Hasan.
Ia menambahkan, saat ini jenazah korban sudah berada pada kediamannya untuk dikebumikan. Dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban.
“Pihak keluarga sudah ikhlas dengan kematian korban dengan membuat surat pernyataan,” pungkasnya.*
(Humas Polres Banggai)
Discussion about this post