

BUNTA— Polsek Bunta Polres Banggai menggelar tempat kejadian perkara (TKP) tentang awal terbakarnya satu unit mobil pick up warna putih di Jalan Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/1/2022) pagi.
Mobil pengantar paket milik J&T dengan nomor polisi DN 8330 MH itu sopirnya adalah Anang Ma’aruf (38). Mobil itu terbakar sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
“Mobil ini bermuatan barang-barang paketan perusahaan jasa J&T ,” kata Kapolsek Bunta Iptu Anang Afrioko SH MH, Minggu (23/1/2022).
Saat itu mobil dari Kota Palu berhenti sejenak pada TKP untuk buang air kecil dan mesin mobil mati.
Selesai buang air kecil dan saat akan menghidupkan kembali mesin mobil untuk melanjutkan perjalanan, terlihat dari kaca spion mobil, ada api menyala yang berasal dari sisi kiri mobil.
“Sopir turun dan mengecek, ternyata api sudah membesar pada bagian bawa mobil dan mesin,” ungkap Iptu Nanang.
Karena panik sopir pun berusaha mencari bantuan warga. Namun karena api yang mulai membesar dan lokasi jauh dari pemukiman sehingga membuat mobil beserta barang bawaan hangus terbakar.
“Kami sudah mengamankan TKP dan mengambil keterangan dari sopir dan saksi,” sebut Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa Atas kejadian itu, tetapi diperkirakan kerugian mencapai Rp.200 Juta.
“Dugaan sementara mobil terbakar berasal dari korsleting pada AKI mobil,” tutup Kapolsek.*
(hae)
Discussion about this post