LUWUK— Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2022 pada 28 April sampai dengan 6 Mei 2022, Polres Banggai mencatat terjadi 3 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas).
“Ada 3 kasus lakalantas, dengan rincian tiga meninggal dunia dan empat luka ringan. Kerugian materil sebesar Rp. 3 Juta,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai AKP Haryadi SH, Jumat (6/5/2022).
AKP haryadi menyebutkan, untuk kendaraan yang terlibat laka lantas yaitu empat sepeda motor dan satu mobil penumpang dengan usia 16-30 sebanyak dua orang dan usia 31-40 sebanyak 1 orang.
“Untuk jenis kecelakaannya sendiri adalah 3 tabrak depan-depan dan 1 tabrak manusia atau pejalan kaki,” sebutnya.
Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi akibat tidak tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.
“Ini karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang aspek keselamatan saat berkendara,” jelasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini pun mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas terjadi berlawal dari pelanggaran.
“Taatilah rambu-rambu lalu lintas karena kesadaran diri sendiri untuk terhindar dari lakalantas,” imbau AKP Haryadi.*
(hae)
Discussion about this post