“Kami tidak punya BPJS pak, kalau operasi maka kami harus bayar dan kami tidak punya uang untuk bayar operasi” demikian kata istri bapak tua itu.
Saya kemudian menanyakan keberadaan anaknya dan bekerja di mana, laki – laki tua itu hanya diam dan kembali istrinya yang menjawab bahwa anaknya sedang dihutan membantu tetangganya untuk memotong kayu dan sedang belajar menggunakan gergaji mesin (sensow).
“Anak saya belajar potong kayu pakai sensow setiap sore menjelang malam dia pulang” ucapnya.
Kembali jawaban ibu itu membuat kami menarik nafas. Ternyata hidup sebagai transmigrasi tidak selamanya indah.
Namun dengan perasaan berkecamuk kami hanya bisa menyarankan untuk meminta petunjuk kepala desa barangkali bisa membantu membuatkan BPJS yang ditanggung pemerintah dan bapaknya bisa segera di operasi.
Layanan kesehatan gratis untuk rakyat miskin adalah langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan tanpa beban finansial yang berat.
Di Indonesia sendiri Jaminan kehidupan dan Kesehatan, ditegaskan dalam konstitusi sebagaimana Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 H menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Atas dasar itu, maka diterbitkan Undang-Undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang salah satu programnya adalah Jaminan Kesahatan Nasional (JKN), yang pelaksanaannya diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam diam saya berpikir bahwa daerah ini sudah harus diwakili atau dipimpin oleh orang – orang cerdas dalam berpikir dan peka dalam merasakan penderitaan rakyat.
Empati terhadap kemiskinan rakyat menjadi penting dalam sifat serta karakter wakil rakyat dan pemimpin negara atau daerah ini.
Pemimpin adalah anak rakyat, hidup bersama rakyat dan berjuang bersama rakyat, bukan sebaliknya dengan angkuh memamerkan kekayaan dan bangga diatas kemiskinan dan penderitaan rakyat.
Seharusnya dengan dasar konstitusi dan undang – undang SJSN maka bapak yang miskin dan sedang sakit parah itu mendapatkan layanan kesehatan gratis dari negara dalam hal ini pemerintah daerah namun ternyata kenyataan menjelaskan lain.
Langit makin gelap dan udara mendadak dingin, dengan berat hati kami lalu pamit pulang, teman saya menitipkan beberapa ratus ribu uang kertas kepada istri bapak yang sedang sakit itu, sambil mengiringi kami keluar rumah si ibu berkata bahwa mereka akan menjual ladang setengah hektarnya untuk operasi dan kami hanya bisa berkata insya Allah ada jalan keluar lain tanpa harus menjual tanah sebagai sandaran hidup satu- satunya. *
Penulis adalah petani pisang
Discussion about this post