IKLAN

DKISP

Bupati Perintahkan Pimpinan OPD segera Cairkan Bansos dan Program Stunting

520
×

Bupati Perintahkan Pimpinan OPD segera Cairkan Bansos dan Program Stunting

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Bupati Banggai menyerahkan DPA-SKPD dan SPD Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan, Jumat (5/1/2024). (Foto: DKISP Banggai)

LUWUKTIMES.ID— Bupati Banggai Amirudin memerintahkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan program kegiatan tahun 2024, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan stunting.

Itu karena, penurunan angka kemiskinan dan prevalensi stunting menjadi isu prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai di tahun 2024.

“Apalagi yang menyangkut dana bansos. Kalau bisa Januari sampai dengan Maret ini sudah bisa dikucurkan,” ujar Bupati Amirudin.

Hal ini disampaikan Bupati, disaat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan, Jumat (5/1/2024), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Baca:  Dua Kali Juara Lomba Takbiran, Masjid Al Ilham Bungin Rebut Piala Bupati Banggai

Penyerahan DPA di awal Januari ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2024.

“Inilah acuan yang diberikan kepada bapak ibu semua untuk melaksanakan kegiatan di bulan pertama. Jangan sampai setelah diserahkan, nanti pertengahan tahun baru dilaksanakan,” kata Bupati.

Bupati Amirudin mengatakan, untuk mempercepat realisasi APBD, ia akan memantau progres pelaksanaan kegiatan dengan menggelar rapat rutin bersama pimpinan OPD setiap pekan.

“Setiap Jumat pagi, jam 8 sampai jam 9 itu kita melakukan evaluasi progres terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan,” kata Bupati Banggai. Dinas PUPR menjadi perangkat daerah pertama yang dievaluasi.

Baca:  Musrenbang Tahap I, Bappeda Kabupaten Banggai Menampung 4.384 Program Usulan

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Banggai Ramli Tongko menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi dari BPK, Pemkab Banggai harus mulai menerapkan transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sudah siapkan Perbupnya, sudah di asistensi di provinsi, dalam wakut dekat ini akan kami lakukan sosialisasi. Nanti tidak ada lagi transaksi tunai. Dari kas daerah itu langsung ke rekening masing-masing (SKPD),” terang Ramli. *

DKISP Banggai

error: Content is protected !!