

Pada klinik rehabilitasi itu mengakomodir mereka yang sudah terlanjur menjadi pecandu narkoba.
“Jadi mereka kita harus bantu. Kita selamatkan. Kita ambil mereka untuk rehabilitasi. Sehingga bisa pulih dan tidak menggunakan lagi narkoba,” ucap Oslan yang sebelumnya bertugas di BNN Kalimantan ini.
Intinya tekan Oslan, BNNK Bangkep punya dua pendekatan dalam penanganan narkoba. Selain pendekatan humanis juga tindakan hukum yang terukur dan keras.
“Kami tegas dan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba. Tapi humanis kepada masyarakat. Tujuannya agar terhindar dari penyalahgunaan obat obat terlarang tersebut,” ucap Oslan.
PENANGANAN KASUS
Soal penanganan kasus narkoba, BNNK Bangkep layak mendapat acungan jempol.
Tahun 2021 lalu, dari target satu kasus, BNNK Bangkep sukses menangani tiga kasus.
Bahkan awal tahun 2022 ini, BNNK Bangkep sudah menorehkan satu kasus yang saat ini sudah dalam proses penyidikan.
“Tahun 2021 dari target penanganan para pelaku pidana narkotika 1 kasus. Tapi kami melakukan penangan 3. Dan pada awal tahun 2022, kami sudah menoreh 1 kasus pidana narkotika. Sekarang sementara dalam proses penyidikan,” ucap Kepala BNNK Bangkep. *
Discussion about this post