Reporter Anto Yasin
LUWUK, Luwuk Times— Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banggai, punya dua agenda Rabu (7/7) kemarin. Selain bertemu Bupati Banggai H. Amirudin Tamoreka juga menemui anggota DPRD pada.
Bersama Bupati Amirudin, PABPDSI menemui orang nomor wahid di Kabupaten Banggai itu bertempat di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai.
Hadir pula Asisten I Setdakab Banggai, Kepala DPMD serta ketua PABPDSI Kabupaten Banggai, Roike Lambidju bersama seluruh Ketua Forum BPD se Kabupaten Banggai.
Dalam petemuan tersebut, Ketua PABPDSI Kabupaten Banggai Roike Lambidju menyampaikan kepada Bupati Banggai bahwa maksud dan tujuan kehadiran mereka untuk melaporkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Forum BPD di masing-masing wilayah.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melaksanakan pengukuhan dan pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai,” kata Roike kepada Bupati Banggai Amirudin.
Pada kesempatan itu juga Roike menyatakan bahwa BPD se Kabupaten Banggai mengiginkan tunjungan atau honor BPD dapat dinaikan serta biaya oprasional pada tahun anggaran 2022 mendatang.
“BPD merasa dilemahkan. Perlu ada rasionalisasi standarisasi besaran tunjangan BPD yang sewajarnya dan setara dengan Pemerintahan Desa (Pemdes)” ucap Roike.
Kemudian adanya pelatihan teknis peningkatan kapasitas kinerja yang dikhususkan untuk BPD. Tujuannya untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu mengiginkan pengelolaan dana desa untuk lebih transparansi utamanya dalam pembahasan RKP, APBDes serta LPJ, yang selama ini masih ada pemerintah desa tidak melibatkan BPD.
Begitu pula tentang kemandirian desa. Karena kata Roike, masih ada desa dalam melakukukan penyusunan dokumen APBdes, RKP dan LPj, banyak yang masih ketergantungan dengan pihak lain, sehingga operator di desa kurang diberdayakan.
Dan terakhir meminta agar persoalan di desa yang dalam proses hukum atau lainnya agar lebih dipertegas lagi, sehingga masyarakat di desa tidak resah dan gontok gontokan.
“Dari semua laporan ini untuk pak Bupati, bahwa itu sesuai PABPDSI melaksanakan rakor di masing-masing wilayah kecamatan bersama BPD dan unsur terkait lainnya,” ucap Roike.
Terkait dengan rencana pengukuhan dan pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Banggai, Bupati Banggai Amirudin menyarankan dilaksanakan setelah selesai instruksi larangan pertemuan di era pandemi covid-19, sampai batas waktu yang ditentukan,
Menyangkut tunjangan dan oprasional BPD, Bupati akan menindaklanjutinya dengan membahas bersama OPD teknis.
Bupati juga mengharapkan agar pemerintah desa dapat menjalin kerja sama atau mitra bersama BPD. Karena BPD itu adalah suatu lembaga yang sejajar dengan Kapala Desa (Kades).
BPD itu kata Bupati, DPRD di tingkat desa. Sehingga perlu kerjasama yang baik dan saling mendukung.
Dan Pemdes itu diharuskan transparansi dalam melakukan pengelolaan anggaran Dana Desa serta tidak salin melapor antar BPD dengan Kades atau sebaliknya.
“Kedepan saya tidak mengigikan seperti itu. Pemerintah Desa dan BPD mitra kerja dan pegelolaan anggaran Dana Desa itu harus transparasi dalam penggunaan tidak saling menutupi. Saya akan turun nanti ke wilayah masing-masing, Kades dan BPD akan sama-sama dalam pertemuan kedepan,” tegas Bupati. *
Discussion about this post