LUWUK— Bupati Banggai H. Amirudin usai menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun 2021 pada rapat paripurna di ruang rapat kantor DPRD Banggai, Selasa (05/07/2022), tujuh fraksi di DPRD Banggai memberi pandangan umum.
Satu persatu pandangan umum fraksi dijawab lugas oleh Bupati Amirudin.
Mulai dari persoalan terkait penerimaan pajak dan retribusi yang belum maksimal, hak guna usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat, tapal batas, rencana peniadaan honorer serta permasalah tender pada proyek pembangunan infrastruktur, menjadi subtansi pandangan semua fraksi di parlemen lalong.
Bupati Banggai Amirudin dengan tegas menjelaskan secara jelas dan terperinci faktor penyebab sehingga permasalahan itu terjadi. Sekaligus menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) masih terus bekerja untuk mengupayakan solusi.
Terkait pemasukan pajak dan retribusi daerah. Menurut Bupati Amirudin, penyebab terjadinya kondisi itu adalah karena Pandemi tahun 2021 yang menyebabkan kurangnya wisatawan yang datang sehingga destinasi wisata, perhotelan dan rumah makan mengalami penurunan pendapatan.
Ia juga menjelaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberikan tanggung jawab, kesulitan memungut retribusi. Karena tidak mempunyai perangkat yang memadai.
TPI
Bupati Banggai mencotohkan, Dinas Perikanan hanya boleh menarik retribusi pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sedangkan TPI hanya ada pada wilayah perkotaan.
“Jadi yang kita lakukan saat ini adalah membangun TPI terlebih dahulu. Sehingga ketika nelayan kita berikan bantuan, dan hasil perikanannya diolah pada TPI, mereka dapat hasilnya, dan juga menyumbang untuk pendapatan daerah,” sambungnya.
Selanjutnya tentang tapal batas. Bupati Banggai telah memberikan instruksi kepada pejabat terkait untuk segera melakukan pengadaan, untuk menunjang rencana pemekaran beberapa daerah, baik desa maupun kecamatan, agar pelayanan terhadap masyarakat lebih efektif.
Pemda telah melakukan inventarisasi lahan bersertifikat milik masyarakat yang masuk pada wilayah HGU perusahaan. Karena saat ini daftar tersebut telah diajukan ke Badan Pertanahan Negara untuk verifikasi kembali.
“Kami tidak tinggal diam terkait masalah lahan yang dikeluhkan petani. Hanya saja perlu waktu menunggu hasil kerja yang dilakukan tim Pokja. Jika ada lahan masyarakat yang masuk HGU akan kita keluarkan dan diputuskan untuk menjadi plasma,” jelas Bupati Banggai.
Amirudin menjelaskan permasalahan tenaga honorer bukan hanya menjadi concern Pemda Banggai. Tetapi semua pimpinan daerah untuk terus melakukan desakan kepada kementrian agar menghadirkan solusi untuk mengatasi permasalah tersebut.
Terakhir terkait tender. Bupati Banggai menghimbau kepada OPD pelaksana agar memprioritaskan perusahaan lokal supaya perputaran uang terjadi di Kabupaten Banggai. *
DKISP Kabupaten Banggai
Discussion about this post