Banggai, Luwuk Times— Pasca musyawarah, Pengkab Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Banggai langsung tancap gas.
Giat cabang olahraga (cabor) yang diketuai H. Amirudin ini mengirim 6 orang untuk mengikuti pelatihan wasit-juri nasional tingkat dasar, yang berlangsung di Bungku Kabupaten Morowali Utara (Morut).
“Mereka akan mengikuti pelatihan wasit-juri nasional tingkat dasar, tanggal 26-30 Mei 2025,” kata Sekretaris Pengkab PASI Kabupaten Banggai, Ramdani Bahmid, Kamis (22/05/2025) tadi malam.
Sebenarnya kata Ramdani, pada pelatihan wasit-juri nasional tingkat dasar itu, Kabupaten Banggai hanya mendapat 2 kuota peserta.
Namun karena lewat lobi-lobi, sehingga Kabupaten Banggai ketambahan 4 orang, sehingga total ada 6 perwakilan dari PASI Banggai.
“Terlepas dari lobi-lobi itu, memang wasit-juri Kabupaten Banggai masih minim,” jelas Dani-sapaan Ramdani Bahmid.
Agenda ini penting. Selain untuk menambah tenaga wasit-juri Kabupaten Banggai juga untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya pada parwasitan.
Apalagi selama ini, lisensi wasit-juri Nasional Kabupaten Banggai hanya 2 orang.
Dani tak menampik bahwa penambahan kuota peserta pelatihan ini tak lepas dari tangan dingin Ketua Umum PASI Banggai H. Amirudin bersama Ketua Harian Syafrudin Hinelo.
“Termasuk upaya keras dari Sekretaris Umum KONI Banggai, Sugiarto Djanun,” tambah Dani.
Enam Peserta Pelatihan Wasit-Juri Nasional Tingkat Dasar Kabupaten Banggai
1). Wiwik Purnamaningsih, S.Pd.SD
2). Husnawati M. Nyombali, S.Pd. Gr
3). Syafrudin Murad
4). Dedi Mulyadi, S.Pd. Gr
5). Suran Kalupe, S.Pd
6). Risma Palangit, S.Pd. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post