DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Pasien Covid-19 Tembus 226 Orang, Ini Langkah Pemda Banggai

142
×

Pasien Covid-19 Tembus 226 Orang, Ini Langkah Pemda Banggai

Sebarkan artikel ini
Rakor Pemda dan unsur Forkompimda bersama para dokter di ruang rapat umum kantor bupati Banggai, Senin (23/11). (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuktimes.id— Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai sudah semakin tidak terkendali. Sampai dengan saat ini, pasien yang terkonfirmasi positif corona sudah mencapai 226 orang.

Pemda Banggai tak ingin angkat bendera ‘putih’ sebagai pertanda menyerah dalam melawan virus mematikan tersebut.

Menyikapinya, pemerintah setempat menggelar rapat koordinasi (rakor) satuan gugus tugas yang dipimpin Plh. Bupati Banggai, Abdullah Ali bersama unsur Forkopimda dan para dokter di RSUD Luwuk dan para unsur terkait, ruang rapat umum Setda Banggai, Senin (23/11).

Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang hadir pada rakor itu berharap, pertemuan ini dapat menyusun langkah-langkah yang kongkrit dalam menangani kasus covid-19. “Hari ini juga saya harapkan semuanya dapat clear dan kita dapatkan solusi yang tepat,” kata politisi PDIP ini.

Baca:  Angka Covid Meroket, Pemda Pertegas dan Perketat PPKM

Kajari Banggai, Masnur sangat mendukung apa yang menjadi keinginan para dokter untuk meminimalisir penyebaran covid 19 di Kabupaten Banggai.

Begitu pula Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banggai berujar, pemerintah hanya mendukung dan memfasilitasi apa yang diinginkan dan dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran covid 19.

Dan para dokter menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus ini. “Kita harus tegas untuk kenyamanan para dokter dalam bertugas. Saya menginginkan action yang nyata dalam menagani kasus ini. Salah satunya menindaklanjuti hal-hal yang menyebabkan penyebaran covid 19,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto mengatakan, sebagai instansi yang dituakan tentunya masyarakat mempercayakan hal ini kepada kita.

Masyarakat sangat berharap kepada kita semua dapat bekerja secara optimal. Olehnya kita harus menemukan solusi yang dapat dirasakan oleh masyarakat. “Kita sebagai instansi yang terkait harus bahu membahu. Karena ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi sudah menyangkut secara general mulai dari aspek politik, kamtibmas, dan masalah lainnya,” kata Kapolres.

Dandim 1308/LB juga berharap, agar dapat menambah armada kesehatan, mulai dari fasilitas maupun tenaga kesehatan. Sebab jika kita mengkarantina masyarakat di rumah saja, itu hal yang mustahil. Sebab roda perekonomian harus tetap jalan. Oleh karenanya kita harus lebih komunikatif dan transparan mengenai perkembangan yang terjadi saat ini. *

(yan)

10 KEPUTUSAN RAKOR COVID-19

– Pembagian Satgas yang benar dan tepat sasaran
– menyiapkan rumah sakit darurat
– Tindak keamanan jika ada protes pihak keluarga terhadap pasien covid 19 yang meninggal
– Penerapan SOP pemakaman
– Diadakannya PCR secepat mungkin
– Pembagian tenaga pemandian jenazah dan pemakaman
– Untuk dunia usaha yang tidak mematuhi peraturan akan ditutup
– Segera menyurat kepada satgas daerah diluar Kabupaten Banggai agar pada situasi seperti ini pasien Covid 19 memiliki surat rujukan yang jelas
– Menerbitkan surat penegasan Covid 19 bagi masyarakat, pasien ataupun keluarga pasien
– Hal tekhnis lainnya akan diatur melalui Surat Keputusan bersama
error: Content is protected !!