Luwuk Times
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kolom Muhadam

Pejabat dan Penjahat

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2024
in Kolom Muhadam
0
Pejabat dan Penjahat

Oleh: Muhadam Labolo

KESULITAN terbesar publik akhir-akhir ini membedakan mana pejabat dan mana penjahat. Mungkin relasi pemerintah dan rakyat lebih mudah diindentifikasi dibanding kedua hal di atas. Pejabat, merujuk pada personifikasi mereka yang menjalankan otoritas publik secara sah. Penjahat sebaliknya, mereka yang mengatasnamakan otoritas pribadi dan kelompok minus keabsahan.

Otoritas publik diperoleh lewat kontrak sosial antara yang memerintah dan yang diperintah. Mereka punya legitimasi periodik. Wujudnya pemerintah. Mereka punya fungsi, tugas, dan wewenang yang ditentukan menurut undang-undang. Tindakan-tindakan mereka dianggap legal, termasuk memungut pajak dan menghukum tersangka.

Otoritas pribadi dan kelompok di klaim sepihak antara individu dan kelompok. Bentuknya bisa gangster, bandit, hingga mafia. Ada mafia peradilan, tanah, hukum, hingga mafia jabatan. Tindakan mereka di luar konsensus bernegara. Karenanya dinilai ilegal ketika memungut hingga menghukum. Bedanya tipis. Hanya soal legitimasi yang dapat berganti sebaliknya.

Para pejabat pemerintah adalah mereka yang punya otoritas formal menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Fungsi itu dilakukan oleh pejabat baik horisontal (legislatif, eksekutif, legilastif), maupun vertikal (presiden, gubernur, bupati, walikota, camat, lurah/kades). Putusan dan tindakan mereka mengikat kedalam maupun keluar.

Cara kerja penjahat sebenarnya tak jauh beda. Seperti pemerintah, punya organisasi yang dibangun legal. Untuk mengabsahkan tindakannya, otoritas mereka bersembunyi pada oknum pejabat (pemerintah). Dengan begitu tindakan-tindakan mereka seakan legal dan punya legitimasi. Apalagi bila organisasinya diisi oleh pejabat semacam tentara, polisi dan jaksa.

Baca Juga :  Mereposisi Kembali Status Gubernur

Organisasi penjahat bertindak seakan atas nama para pejabat pemerintah. Disinilah kebingungan publik untuk memilah, mana pejabat dan mana penjahat. Para pejabat berkepentingan memproteksi penjahat guna mengeruk kekayaan di luar gaji dan tunjangan yang di klaim terbatas. Sementara para penjahat berlindung pada otoritas publik lewat para pejabat guna mengamankan jalan mengeruk kekayaan sebanyak mungkin.

Kasus Tambang Timah oleh para penjahat berkelindan pejabat adalah sedikit contoh. Negara bukan saja dirugikan hingga triliunan rupiah, juga memperlihatkan bagaimana otoritas publik dengan mudah dimanfaatkan para penjahat. Para pejabat tak hanya meloloskan izin memperkaya diri dan kroninya, juga menjual otoritas pada penjahat lewat simbiosis mutualistik.

Pola kolaborasi kini menjadi kecenderungan di negara yang dipenuhi pejabat tuna karakter, minim integritas, bahkan miskin rasa malu. Para pejabat memanfaatkan otoritasnya untuk mempertahankan dan memperluas kuasa dan dinastinya. Kasus Ratu Atut dan SYL hanya puncak gunung es yang kini merambah di pusat dan daerah. Otoritas publik bahkan tak malu-malu digunakan untuk melunakkan hukum yang kaku dan keras agar lentur dan lunak.

Dengan otoritas publik itu pula para penjahat hidup penuh gelimang. Mereka boleh melakukan apa saja. Mulai mengubah kota gelap menjadi bisnis syahwat, hingga menyedot timbunan kekayaan negara di perut bumi untuk dibagi-bagi. Para pejabat memberi kuasa luas bagi para penjahat untuk mengelola kekayaan di hulu hingga menyisakan tetes terakhir di hilir.

Baca Juga :  IBLIS CORONA DALAM PERSEPSI _AWAM

Tetesan akhir itu boleh jadi dimanipulasi sempurna menjadi sembako gratis. Kata Mahfud (2023), pilkada bahkan dibiayai kaum Cukong. Para pejabat hanya perlu melegitimasinya lewat kebijakan formal agar tak disangka korupsi. Pertukaran akan berlangsung dalam proses pemerintahan. Projek-projek akan dibagi sempurna. Dari yang besar sampai yang kecil. Pendek kata, tak boleh ada yang tak kecipratan. Katanya, inilah makna gotong-royong bernegara.

Para pejabat tak menyadari bahwa semakin besar kekuatan kaum penjahat, kian besar pula upaya mendongkel legitimasi mereka. Ketika penjahat berbalik menjadikan profit sebagai bungkusan sinterklas di tengah kelaparan publik, para pejabat bisa tumbang sewaktu-waktu. Sejarah mencatat, krisis legitimasi merupakan peluang bagi sirkulasi kuasa-revolutif.

Disini momentum penjahat dapat berubah menjadi pejabat, dimana tindakan-tindakannya kelak dilegitimasi secara konstitusional. Realitas itu sekaligus meyakinkan kita bahwa pejabat dan penjahat hanyalah soal persepsi, ruang dan waktu. Mereka hanya perlu menunggu untuk saling bergantian menjalankan kehendak rakyat laiknya Si Pitung dan Pejabat Kolonial. *

Pembaca 1,446
Tags: Muhadam LaboloPejabatPenjahat
Previous Post

Ketua KONI Morowali Semangati Atletnya di PON Aceh-Sumut

Next Post

Kantor Pertanahan Banggai Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Luwuk

Rekomendasi untuk Anda

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi
Kolom Muhadam

Populisme dan Lunturnya Pamor Birokrasi

20 Mei 2025
Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik
Kolom Muhadam

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik

19 Mei 2025
Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara
Kolom Muhadam

Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara

6 Mei 2025
Toxic Mematikan Otonomi Daerah
Kolom Muhadam

Toxic Mematikan Otonomi Daerah

28 April 2025
Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara
Kolom Muhadam

Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara

29 Maret 2025
Retret Kepala Daerah
Kolom Muhadam

Retret Kepala Daerah

23 Februari 2025
Pagar Laut dan Kewenangan Pemda
Kolom Muhadam

Pagar Laut dan Kewenangan Pemda

23 Januari 2025
Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada
Kolom Muhadam

Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada

18 Januari 2025
Kota Palu dan Geliat Maju
Kolom Muhadam

Kota Palu dan Geliat Maju

13 Januari 2025
Next Post
Kantor Pertanahan Banggai Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Luwuk

Kantor Pertanahan Banggai Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Luwuk

Discussion about this post

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

21 Mei 2025
Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

21 Mei 2025
Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025
Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!