LUWUK— Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Pria insial SG alias G (23) asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai ini diamankan di Jalan Pulau Tahuna, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, usai menjadi sasaran massa yang kesal akan perbuatannya.
“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang pemuda di TKP tersebut telah diamuk massa karena tertangkap tangan sedang mencuri satu unit sepeda motor Merk Honda Beat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.
Setelah menerima informasi curanmor itu petugas langsung berangkat menuju TKP dan mengamankan tersangka ke Mapolres Banggai.
“Barang bukti yang kami amankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat,” jelasnya.
Herlambang menyebutkan, saat itu pelapor tengah berada dalam rumah. Tiba-tiba datang tersangka pura-pura bertanya kepada seorang saksi pemilik kios di depan rumah korban.
“Pelaku bertanya kepada saksi tentang siapa pemilik motor yang terparkir depan kios milik saksi,” sebut perwira pangkat dua melati ini.
Usai menanyakan pemilik motor tersebut, tersangka naik ke atas rumah, tak lama kemudian turun dan mendorong sepeda motor milik pelapor.
“Dari hasil pemeriksaan dia sudah mengakui perbuatannya. Saat ini tengah dalam pemeriksaan penyidik,” pungkas Herlambang.*
(hae)
Discussion about this post