Bahkan pelaku sebut mantan anggota DPRD Banggai ini, sudah selesai BAP oleh pihak kepolisian. Namun tak ditahan.
“Pelaku suka ba terek orang tua korban dari pentras rumah. Sementara rumah korban dan rumah pelaku berhadapan. Nah, untuk mencegah jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya pelaku ditahan dulu,” kata Anto Hakim.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polre Banggai, Iptu Adi Herlambang, Rabu (24/11) memberi klarifikasi. “Kasus itu sudah naik sidik dan sudah di SPDP,” kata Iptu Adi.
Memang sambung Iptu Adi, pihaknya tidak menahan pelaku. Dengan alasan memiliki empat orang anak yang harus mendapat nafkah. Akan tetapi yang bersangkutan wajib lapor.
“Terlapor kooperatif. Dan alasan kemanusiaan menghidupi empat orang anak sehingga tidak kita tahan. Akan tetapi prosesnya berjalan terus,” ucap Kasat Reskrim Polres Banggai. *
Baca juga: Operasi Pekat, Polres Banggai Amankan Pasangan Bukan Suami Istri
Discussion about this post