IKLAN

Luwuk

Pelanggan tidak Bisa Membayar Tagihan IndiHome, Kena Denda?

897
×

Pelanggan tidak Bisa Membayar Tagihan IndiHome, Kena Denda?

Sebarkan artikel ini
Warga berkumpul di depan loket pembayaran tagihan IndiHome di kantor Telkom Luwuk, Senin (20/09). (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id— Senin (20/09) adalah deadline pembayaran tunggakan IndiHome.

Tapi pihak Telkom Luwuk tidak bisa mengakses pembayaran tunggakan bulan sebelumnya meski bertepatan di hari jatuh tempo tersebut.

Pasalnya, akses internet hingga siang tadi masih gangguan alias jaringan drop.

“Masih gangguan. Kami belum bisa mengakses pembayaran tunggakan IndiHome,” kata petugas loket pembayaran IndiHome di kantor PT. Telkom kepada sejumlah warga.

Baca:  Bersepeda Santai, Bupati Amirudin Tamoreka Tempuh Jarak 50 Km

Apakah keterlambatan pembayaran ini berdampak terhadap denda?

Lontaran pertanyaan para pelanggan itu langsung dijawab petugas loket.

“Pengalaman lalu, pas di tanggal 20 ada gangguan. Pelanggan diberi kompensasi selama 2 hari untuk melunasi tunggakannya,” kata petugas itu.

Baca:  Calon Ketua Gapensi Banggai, Lahmudin Masa dapat Dukungan

“Misalnya besok jaringan indihome sudah stabil. Nah pelanggan diberi waktu dua hari untuk melunasi tanpa dikenakan denda,” tambah dia.

Meskipun ada dispensasi, namun bagi pelanggan yang tidak bisa membayar tagihan, maka jaringan internet tetap diputus sementara.

“Hanya saja jaringan sudah diputus pasca jatuh tempo,” tambah petugas loket itu. *

error: Content is protected !!