Selain itu, Soffian mengungkapkan, telah mengantongi pernyataan secara tertulis Sekretaris Inspektorat terkait dengan pernyataan Andi Syaifullah yang menyebutkan nama Presiden Jokowi.
“Covid adalah akal-akalan Jokowi, sehingga kami masyarakat tidak mau divaksin,” ujar Soffian Datu Adam menirukan.
Hal yang sama juga diungkapkan Kabag Ortal Setda Banggai Natalia Patolemba.
Dikatakannya ada 11 persyataran pencairan Tukin, salah satunya kartu vaksinasi minimal 2 kali dan booster.
“Apabila tidak bisa divaksin minimal ada keterangan ahli atau tenaga medis,” katanya.
Adapun rekomendasi Komisi I DPRD Banggai di antaranya sejak PPKM dicabut, Tukin Andi Syaifullah harus dibayarkan.
Lalu Tukin pada tahun sebelumnya dibayarkan ketika ada bukti vaksinasi atau keterangan dokter tak bisa divaksin karena penyakit tertentu. Dan terakhir ia membuat pernyataan permohonan maaf. *
Asn
Discussion about this post