Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Pemda Banggai melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengusulkan penambahan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, yakni sebanyak 3.355 jiwa.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid kepada Luwuk Times, Kamis (05/08) mengatakan, berkaitan dengan penyaluran BST di Kabupaten Banggai pada penyaluran periode Mei dan Juni 2021 mendapatkan daftar nama keluarga penerima bantuan sejumlah 11.074 KK.
Jumlah ini kata Syarifudin terdapat selisih 3.355 dari penerima sebelumnya 14.429 KK. Dan jumlah selisih ini dibenarkan Kemensos RI.
“Hasil konfirmasi Dinsos ke pusat tentang berkurangnya bantuan tersebut diperoleh informasi data kependudukan tidak valid. Sehingga banyak masyarakat yang semula menerima sekarang sudah tidak menerima,” kata Pudin-sapaannya.
Dengan begitu sambung Pudin, pihaknya mengajukan usulan lagi kepada Kementerian Sosial sebanyak 3.355 jiwa untuk mendapatkan BST kembali.
“Ini untuk menjawab provokasi pihak lain seolah Dinsos yang menghapus nama yang tidak menerima BST. Saya katakan bahwa Dinsos hanya mengusul dan keputusan ada di pusat,” tandasnya. *
Baca juga: Kunci Kesempurnaan Data Miskin ada di Kades dan Lurah
Discussion about this post