Luwuk Times
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Resmi Gulirkan Amnesty Pajak Jilid II

Redaksi by Redaksi
12 Januari 2022
in Ekonomi
0
Amnesty Pajak

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Luwuk Ikhsan (Kanan) bersama Petugas Help Desk Bayu (Kiri)

Reporter Naser Kantu

LUWUK – Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau yang lebih populer dikenal publik sebagai Amnesty Pajak kembali digulirkan pada Jilid II oleh Pemerintah Pusat.

Ditemui Luwuk Times, Selasa (11/01/2022), Kepala Seksi Pelayanan Ikhsan KPP Pratama Luwuk yang di dampingi petugas Help Desk Bayu, menjelaskan PPS ditujukan bagi Wajib Pajak yang belum melaporkan nilai kekayaannya secara keseluruhan. PPS kali ini terbagi atas Kebijakan I dan Kebijakan I, dimulai sejak Bulan Januari-Juni.

“Ini tindak lanjut dari Amnesty tahun 2016, kalau misalnya di 2016 lalu ada 10 harta kekayaan yang dilaporkan, nah ternyata WP ini memiliki 11 harta kekayaan, sisanya 1, harus di laporkan lagi tahun ini,” ucapnya mengawali penjelasan.

Pada Kebijakan Tahap I, ditujukan pada WP Badan/Orang Pribadi peserta Pengampunan Pajak atas harta yang diperoleh hingga Tahun 2015 yang belum dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Juga :  HIPMI Banggai Sarankan Pasar Digital

Adapun Tarif PPh Final Program ini adalah kesatu, 6% untuk Harta Bersih Dalam Negeri atau Harta Bersih dialihkan ke dalam negeri yang diinvestasikan pada Surat Berharha Negara (SBN)/Hirilisasi/Renewable Energy.

“Kalau WP punya harta di dalam negeri atau diluar negeri kemudian dialihkan kedalam bentuk investasi SBN, Hilirisasi, atau Renewnable Energy maka dikenakan PPh 6%,” jelasnya.

Kedua, 8% untuk Harta Bersih Dalam Negeri atau Harta Bersih yang dialihkan ke Dalam Negeri. Ini dimaksudkan jika kekayaan hanya diungkapkan oleh WP, namun tidak diinvestasikan pada 3 hal tersebut.

Ketiga, 11% untuk Harta Bersih yang tidak dialihkan ke Dalam Negeri. Jika WP melaporkan kekayaannya di luar negeri, namun tidak mengalihkan kedalam negeri.

Baca Juga :  Coffee Shop Kopi Kamanapu, Digandrungi Milenial, Favorit Wagub Sulteng dan Bupati Banggai

Berbeda dengan Kebijakan I, pada Kebijakan II, ditujukan hanya pada WP Orang Pribadi, bukan Badan, yang memiliki harta dengan tahun perolehan 2016-2020 dan belum dilaporkan kedalam SPT Tahunan 2020.

Tarif PPh Final Program ini yakni kesatu, 12% untuk harta bersih dalam negeri atau harta bersih yang di alihkan kedalam negeri yang diinvestasikan pada SBN/Hilirisasi/Renewnable Energy.

Kedua, 14% untuk harta bersih dalam negeri atau harta bersih yang dialihkan kedalam negeri.

Ketiga, 18% untuk harta bersih yang tidak dialihkan kedalam negeri.

Bagi WP, yang bersedia mengikuti PPS Jilid II ini, akan diberikan perlindungan data harta yang telah dilaporkan, semisal dari akses KPK, BPK, ataupun Kepolisian. Selain itu tidak dikenakan sanksi 18 Ayat 3 UU Amnesti.

Pembaca 973
Page 1 of 2
12Next
Tags: Amnesty PajakKPP Pratama LuwukPPS Jilid II
Previous Post

Festival UMKM Banggai Menuju Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid-19

Next Post

Tidak ingin Jadi Ketua Panitia Porprov, Ini Pertimbangan Bupati Amirudin

Rekomendasi untuk Anda

Dibanding Sebelumnya, Tahun 2024 Inflasi di Kabupaten Banggai Menurun
Ekonomi

Dibanding Sebelumnya, Tahun 2024 Inflasi di Kabupaten Banggai Menurun

1 Januari 2025
Ekonomi

Wow ! TUMBUH by Astra Financial Penuh Promo Menarik, Menangkan Undian Sepeda Motor

6 Maret 2024
Perluas Ekspansi Pasar di Sulawesi, MODENA Resmikan MODENA Home Center Pertama di Luwuk
Ekonomi

Perluas Ekspansi Pasar di Sulawesi, MODENA Resmikan MODENA Home Center Pertama di Luwuk

16 Desember 2023
Ekonomi

Menjadi Generator Perekonomian Daerah, PT. Banggai Energi Utama Targetkan PI 10% Di Tahun 2027

27 September 2023
Harga Daging Ayam Potong di Luwuk Banggai Turun
Ekonomi

Harga Daging Ayam Potong di Luwuk Banggai Turun

13 April 2023
Ekonomi

Bank Sulteng Dapat Kucuran Modal Rp. 7 Miliar Dari Pemda Banggai

13 April 2023
BPS Sulteng: Inflasi Kota Luwuk Maret 2023 0,88 Persen
Ekonomi

BPS Sulteng: Inflasi Kota Luwuk Maret 2023 0,88 Persen

3 April 2023
Kenaikan Harga Beras, Banggai Perlu Waspadai Inflasi Maret 2023
Ekonomi

Kenaikan Harga Beras, Banggai Perlu Waspadai Inflasi Maret 2023

27 Maret 2023
Coffee Shop Kopi Kamanapu, Digandrungi Milenial, Favorit Wagub Sulteng dan Bupati Banggai
Ekonomi

Coffee Shop Kopi Kamanapu, Digandrungi Milenial, Favorit Wagub Sulteng dan Bupati Banggai

26 Maret 2023
Ekonomi

Perusahaan Nikel di Siuna Buka Loker, Ini Posisinya

15 Februari 2023
Next Post
Ketua Panitia Porprov

Tidak ingin Jadi Ketua Panitia Porprov, Ini Pertimbangan Bupati Amirudin

Discussion about this post

Dua Atlet FORKI Kabupaten Banggai jadi Duta Sulteng

Dua Atlet FORKI Kabupaten Banggai jadi Duta Sulteng

12 Mei 2025

Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

12 Mei 2025
Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Simpong Luwuk, Polisi Periksa 7 Saksi

Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Simpong Luwuk, Polisi Periksa 7 Saksi

12 Mei 2025
Nusron Wahid Bikin Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut

Nusron Wahid Bikin Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut

12 Mei 2025
Kejuaraan Catur se Sulteng Gubernur Cup, Percasi Banggai Juara Umum

Kejuaraan Catur se Sulteng Gubernur Cup, Percasi Banggai Juara Umum

12 Mei 2025

Pilihan Pembaca

  • ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Banggai Didemo Karyawan, Direktur Pelayanan dan Teknik Beri Pencerahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Hinelo: Jadi Camat harus Cerdas, Jika tak Mampu Mundur Lebih Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Irwanto Kulap Beri Applause Dua Kali Kepada Wardani Murad Husain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!