Disinilah awal terjadinya korupsi di daerah, karena hal yang mustahil seorang Gubernur yang terpilih untuk tidak akan menuntut uang yang telah dikeluarkannya.
Gaji seorang Gubernur sesuai UU yang sangat kecil juga menjadi motivasi para gubernur terpilih untuk melakukan kejahatan korupsi.
Di Level Kabupaten / Kota menghadapi hal yang serupa. Para Bupati dan Walikota terpilih, sering tergoda olah rayuan untuk melakukan penyimpangan jabatan yang datang dari segala penjuru yang ujung-ujung nya uang haram.
Para Bupati dan Walikota yang tidak memiliki daya tahan yang kuat akan masuk jeratan ini yang kelihatannya halus, tetapi jahat dan tak terpuji.
Berapa banyak Bupati dan walikota yang tertangkap KPK dan Jaksa setelah mengakhiri masa jabatannya 3 hingga 5 tahun.
Dari argumentasi dan gambaran diatas, memberi sinyal positip bahwa telah terjadi anomali dan krisis kepemimpinan melalui Pilkada Langsung dan sebaiknya kita menuju Paradigma baru Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota yang cukup dipilih DPRD.
Karena hal itu juga sesuai dengan sila ke-4 Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam permusywaratan Perwakilan.
Bangsa, negara dan rakyat Indonesia akan dapat menghindari konflik serta meminimalkan sumber daya terutama sumber daya anggaran bila Pilkada dipilih DPRD saja.
Bupati dan Walikota akaan sulit menghindari konflik yang terjadi di daerah, karena kejahatan jabatan yang dilakukan setiap hari dilihat oleh rakyat yang sangat transparan dan terbuka.
Mengapa demonstrasi, hampir setiap hari terjadi di depan mata, semuanya memberi isarat kegagalan Kepala Daerah dalam mengelola konflik.
Bocornya penyimpangan dan kejahatan jabatan selalu hadir dari orang-orang terdekat Bupati / walikota.
Pembakaran Kantor Bupati Puhuwato di Provinsi Gorontalo, merupakan cerminan kegagalan Bupati Gorontalo dalam mengelola konflik di daerahnya.
Sebaik-baiknya Kepemimpinan seorang Bupati atau Walikota, mereka akan diuji saat Konflik terjadi, baik secara horisontal konflik Pemda dan Rakyat, maupun konflik horisontal dengan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Pusat ataupun organisasi dan lembaga vertikal di daerah.
Instrumen-instrumen demokrasi, baik Pilkada langsung maupun tak lngsung selalu dimulai dari uji coba.
Tidak ada salahnya bangsa dan negara ini mencoba kembali Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh DPRD.
Ada beberapa keuntungan positif yang dapat diambil dari Pilkada melalui DPRD:
Pertama, meminimalkan biaya Pilkada
Kedua, dapat memelihara Persatuan dan kesatuan bangsa
Ketiga, sesuai dengan Pancasila, sila ke 4
Keempat, mudah dalam pengawasan dan kontrol rakyat maupun kontrol aparat penegak hukum
Kelima, menghindari dan meminimalkan money politik. *
Discussion about this post