IKLAN

Kecamatan

Pengendara Mobil Pickup Tabrak Warga Bunta, Korban Terpental 10 Meter

264
×

Pengendara Mobil Pickup Tabrak Warga Bunta, Korban Terpental 10 Meter

Sebarkan artikel ini
Penulis: Humas Polres Banggai Editor: Sofyan Labolo
Mobil pickup Suzuki Mega Carry warna hitam ini diamankan polisi, setelah menabrak warga, Sabtu (23/9/2023).

Luwuk Times, Bunta — FY (35) warga Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai mengalami luka berat setelah ditabrak mobil Pickup Suzuki Mega Carry warna hitam, Sabtu (23/9/2023).

Menurut Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH, peristiwa terjadi saat korban tengah mengumpul sumbangan bagi pembangunan masjid dari pengendara yang melintas di ruas Jalan Trans Kelurahan Bunta 1 itu.

“Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WITA,” kata Kapolsek Bunta.

Ia mengatakan, korban ditabrak mobil dengan nomor polisi DN 8792 CS yang dikemudikan RA (26). Sopir nya juga merupakan warga Kelurahan Salabenda, Bunta.

RA memacu mobil dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju arah timur yakni arah Kelurahan Bunta ke Kelurahan Kalaka.

“Sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan saat tiba dilokasi menabrak korban yang berada ditengah jalan untuk meminta sumbangan,” ungkapnya.

Baca:  Tahun 2024, Pra Popda dan Popda se Sulteng Dilaksanakan di Luwuk Banggai

Kecelakaan yang terjadi di jalan Trans Sulawesi ini akibatkan korban terpental sejauh 10 meter. Polisi yang tiba dilokasi langsung mengurai kemacetan dan mengevakuasi korban.

“Kerugian materil sekitar Rp 2,5 Juta. Saat ini barang bukti diamankan di Mapolsek Bunta,” tukas Syukri. *

error: Content is protected !!