BANGGAI— Program pengentasan kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih menjadi prioritas dalam penggunaan dana desa pada 2025. Besaran BLT berkisar 10-15 persen.
“Kami berharap ini diperhatikan untuk penyusunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa. Insyaallah kedepan, BLT berada di angka 10-15 persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Hasan Baswan M. Dg. Masikki pada Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa se-Kabupaten Banggai, di Hotel Estrella, Luwuk Selatan, Selasa (3/9/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala desa di Kabupaten Banggai tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Amirudin.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto, pejabat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, Polres Banggai, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Hasan mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun berimplikasi pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
Untuk itu, dia mengimbau para kepala desa segera melakukan perubahan RPJM Desa sesuai masa jabatan mereka.
“Saya minta maksimal 31 September RPJM Desa semua sudah selesai,” ujar Hasan.
Tenggat waktu tersebut juga berlaku untuk penyusunan RKP Desa. Mengingat, triwulan terakhir sudah masuk tahapan penyusunan APBDesa.
Bupati Banggai Amirudin mengapresiasi upaya Dinas PMD dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini semua kepala desa paham dan mengerti tentang pengelolaan desanya masing-masing terutama tentang penggunaan dana desa,” kata Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin mendorong pemerintah desa untuk berinovasi dan memberdayakan potensi desa, salah satunya dengan membentuk BUMDes.
“Kepala desa bukan hanya sebagai pemimpin administratif tetapi juga sebagai motor penggerak dalam mewujudkan program pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat,” ujar Bupati Amirudin.
Program Prioritas
Terkait penggunaan dana desa 2025, selain program BLT, Kepala DPMD Banggai Hasan Baswan juga menjelaskan sejumlah program prioritas desa.
Hal itu mencakup pemenuhan pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan; penyediaan air bersih, sanitasi, persampahan, dan konektivitas jalan; perencanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur berbasis padat karya tunai; serta penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.
Hasan berharap pemerintah desa dan perangkat daerah (OPD) dapat berkolaborasi dalam menyelaraskan program unggulan pemerintah daerah dan desa.
Program unggulan yang dimaksud Hasan, misalnya, Satu Juta Satu Pekarangan, Ade Kembali Sekolah untuk mengentaskan buta huruf, dan program penanganan stunting dan pencegahan penyakit menular.
Dia menerangkan program Satu Juta Satu Pekarangan selaras dengan ketentuan terkait penggunaan dana desa untuk Program Ketahanan Pangan dan Hewani.
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 mengamanatkan, penggunaan dana desa dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani ditentukan sebesar 20 persen.
“Jadi, kalau dibilang tidak boleh, boleh, kenapa, karena aturan yang bilang. Justru yang tidak boleh itu kalau perencanaan di tingkat desa tidak berkesesuaian dengan daerah. Begitupun dengan kabupaten harus sesuai dengan program provinsi dan pusat sehingga selaras semua,” terang Hasan. *
DKISP Banggai
Baca: Tekan Kasus Demam Berdarah, Dinas Kesehatan Banggai Intensifkan Gerakan Jumantik
Discussion about this post