TOILI— Aparat Polsek Toili melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal meninggal dunianya seorang warga yang diduga akibat tersengat aliran listrik, Senin (4/4/2022) sekitar pukul 13.40 Wita.
Peristiwa ini terjadi di kompleks penjual makanan depan lapangan sepak bola, Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, dengan korban berinisial HY pemuda berusia 20 tahun.
Kapolsek Toili Iptu Tonny SH, dalam rilis kepada Luwuk Times, menjelaskan, menurut keterangan saksi yang bersebelahan warung dengan korban bahwa saat itu saksi tengah memasak dan mendengar korban sedang bernyanyi di warungnya.
“Dan tidak lama saksi mendengar suara letupan dan benturan dari warung korban,” jelas Iptu Tonny.
Mendegar suara tersebut, kata Kapolsek, saksi kemudian mencoba memanggil korban namun tidak ada jawaban sehingga saksi mendatangi warung korban.
“Karena warung belum di buka saksi mengintip dari sela-sela pintu. Dan saksi kaget melihat korban tergeletak di lantai dalam keadaan kejang sambil memegang microphone,” kata Kapolsek.
Lajut Iptu Tonny, saksi berteriak minta tolong namun tidak ada yang mendengar karena warung di sekitar masih tutup. Dan saksi berlari menuju ke kantor Bank BPD untuk meminta pertolongan.
“Tidak lama kemudian warga datang dan langsung membawa korban pemuda Toili itu menuju ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis,” beber Iptu Tonny.
Kapolsek mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan dari pihak Puskesmas sekitar pukul 15.10 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut keterangan dari dokter pemeriksa bahwa pada saat pasien di bawah ke Puskesmas toili II korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ungkap Kapolsek
Dan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan, tambah Iptu Tonny, bahwa dugaan korban meninggal dunia akibat sengatan listrik. Karena pada dada sebelah kanan korban terdapat luka bakar atau lebam.
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otoupsi dan dibuktikan dengan surat penyataan,” tutup Kapolsek. *
(hae)
Discussion about this post