Luwuk Times, Pagimana — Kapolsek Pagimana AKP Makmur memimpin patroli di wilayah hukum Polsek Pagimana, Sabtu (16/9/2023) malam.
Dalam patroli rutin itu, polisi menyambangi sekelompok muda-mudi yang berkumpul di kompleks pelabuhan Perikanan Kecamatan Pagimana.
“Kami mendatangi beberapa muda-mudi sedang kumpul di Pelabuhan Perikanan,” kata Makmur.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan dokumen serta kelengkapan komponen kendaraan.
“Hasilnya, ditemukan sepeda motor berknalpot racing atau bising serta miras tradisional jenis cap tikus dalam bagasi sepeda motor,” bebernya.
Sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Pagimana. Sedang miras cap tikus dimusnahkan Polisi di lokasi.
“Untuk motor pakai knalpot brong akan dilepas apabila sudah menganti knalpot standar,” jelas perwira pangkat tiga balak ini.
Ia menegaskan miras berdampak negatif pada kesehatan dan tentunya terhadap ketertiban umum.
Oleh sebab itu, kata Makmur, pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah aktivitas serupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya menjaga kamtibmas di wilayahnya masing masing dan melaporkan, segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Apabila ada aktivitas mencurigakan langsung laporkan kepada petugas kepolisian,” tutupnya. *
Discussion about this post