NUHON, Luwuk Times — Perbuatan tak terpuji yang dipengaruhi minuman keras (miras) kembali terjadi di Kabupaten Banggai. Di Kecamatan Nuhon, seorang pemuda mabuk diduga kuat melecehkan ibu anak dua.
Kasus itu tak sampai ke pengadilan. Polsek setempat melalui Bhabinkamtibmas Bripka Erwin bersama Pemerintah desa melakukan problem solving terhadap perkara dugaan pelecehan seksual.
Pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh pemuda inisial IG (19), terhadap ibu rumah tangga inisial RS (24) di Desa Tomeang Kecamatan Nuhon, Banggai.
Problem solving yang dipimpin oleh Bripka Erwin dilaksanakan di Mapolsek Nuhon, pada Sabtu (1/6/2024) jam 10.00 Wita.
Kapolsek Nuhon IPDA Andi Wijanarko menyampaikan kronologis kejadian.
Pada Jumat (24/5/2024) sekira jam 01.15 Wita dini hari, pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini memasuki rumah korban dan menuju kamar.
Melihat korban sedang tertidur, ia pun langsung memegang (meraba) paha dari ibu dua anak tersebut. Korban yang kaget langsung bangun dan berteriak minta tolong.
“Pelaku saat itu dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol jenis cap tikus (mabuk),” ujarnya.
Dari kejadian itu, RS melaporkan ke SPKT Polsek Nuhon. Petugas kemudian mengundang kedua pihak, keluarga masing-masing serta aparat desa untuk dilakukan pertemuan.
“Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan dengan mendamaikan para pihak yang masih bertetangga tersebut,” ungkap Andi.
Pelaku selanjutnya meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Korban pun memaafkan perilaku pelaku dan meminta untuk tidak mengulanginya kepada siapapun.
Diakhir mediasi itu, dibuatkan surat pernyataan kesepakatan damai antar kedua belah pihak. *
Baca: Pertamina Turun Langsung, Warning Pangkalan LPG di Pagimana
Discussion about this post