-->
-->

Pekerjaan Talud Pengaman Pantai di Balantak Selatan, Kejari Banggai Klarifikasi Lapangan

Sofyan
Tim Penyidik Kejari Banggai dan tim Inspektorat Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi lapangan pekerjaan rekontruksi talud pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai, Kamis 30 Mei 2024.
A-AA+A++

BANGGAI, Luwuk Times — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dan tim Inspektorat Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi lapangan pekerjaan rekontruksi talud pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga:  Keponakan Curi Motor Tante Sendiri di Moilong, Polsek Toili Bekuk Pelaku

Klarifikasi lapangan itu juga dihadiri ahli, pelaksana kegiatan dan para pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, yang tentu saja terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Sarman Santosa Tandisau, S.H dalam keterangan tertulisnya, Minggu (02/06/2024) mengatakan, klarifikasi lapangan merupakan bagian dari proses audit perhitungan kerugian keuangan negara. Sehingga akan diperoleh kerugian riil.

Baca Juga:  Polresta Banggai Ungkap Pemalsuan Dokumen Pengadaan Barang

Sejauh ini sambung Sarman, penanganan perkara berjalan lancar. Dan penyidik tengah melakukan harmonisasi alat bukti sah.

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

“Terkait pemenuhan unsur kerugian keuangan negara akan dilakukan Langkah-langkah strategis dengan jajaran inspektorat,” tutup Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai. *

Baca: Resnarkoba Polda Sulteng Tangkap Kurir Sabu 15 Kg

-->

Pos Terkait