Pekerjaan Talud Pengaman Pantai di Balantak Selatan, Kejari Banggai Klarifikasi Lapangan

oleh -1332 Dilihat
oleh
Tim Penyidik Kejari Banggai dan tim Inspektorat Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi lapangan pekerjaan rekontruksi talud pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai, Kamis 30 Mei 2024.

BANGGAI, Luwuk Times — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dan tim Inspektorat Kabupaten Banggai melakukan klarifikasi lapangan pekerjaan rekontruksi talud pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan Kabupaten Banggai, Kamis 30 Mei 2024.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Balantak Selatan, Akses Jalan Desa Terputus

Klarifikasi lapangan itu juga dihadiri ahli, pelaksana kegiatan dan para pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, yang tentu saja terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Sarman Santosa Tandisau, S.H dalam keterangan tertulisnya, Minggu (02/06/2024) mengatakan, klarifikasi lapangan merupakan bagian dari proses audit perhitungan kerugian keuangan negara. Sehingga akan diperoleh kerugian riil.

Baca Juga:  Diduga Menganiaya, Oknum Buruh di Luwuk Ditangkap Jatanras Polres Banggai

Sejauh ini sambung Sarman, penanganan perkara berjalan lancar. Dan penyidik tengah melakukan harmonisasi alat bukti sah.

Baca Juga:  Kejari Banggai Sosialisasi dan Kenalkan Aplikasi Halo JPN di Toili Jaya

“Terkait pemenuhan unsur kerugian keuangan negara akan dilakukan Langkah-langkah strategis dengan jajaran inspektorat,” tutup Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai. *

Baca: Resnarkoba Polda Sulteng Tangkap Kurir Sabu 15 Kg

No More Posts Available.

No more pages to load.