Advertising

Example floating
Example floating

Resnarkoba Polda Sulteng Tangkap Kurir Sabu 15 Kg

Sofyan
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

PALU, Luwuktimes.id— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng kembali menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kota Palu.

Sabu yang berhasil disita sebanyak 15,45 kg melalui seorang kurir.

IMG-20260829-WA0006

Wadirresnarkoba Polda Sulteng AKBP P Sembiring mengatakan, sabu dikemas dengan menggunakan presco berlogo 168.

Baca Juga:  Aksi Residivis di RTH Lalong Luwuk: Dari Pesta Miras, Tarik Kabel Taman, Hingga Terancam 5 Tahun Penjara

“Ini pola baru untuk mengelabuhi petugas, biasanya menggunakan kemasan teh cina,” kata Sembiring pada Konferensi Pers di Polda Sulteng, Rabu 15 Mei 2024.

Dalam keterangan lebih dalam, polisi menggagalkan peredaran sabu berdasarkan penyelidikan yang sangat lama.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Polisi mengintai kurir yang pernah dipenjara karena kasus pencurian.

Setelah memastikan kurir ini membawa sabu, langsung disergap di Jembatan Tawaeli pada pukul 00.30 Sabtu (11/5/2024) dini hari.

Baca Juga:  Tim Hukum VM Melawan, Tuntutan Jaksa Luwuk Dinilai Abaikan Fakta Sidang dan Tindas Hak Terdakwa

Dalam penangkapan, polisi mendapati barang bukti sabu yang dikemas dalam ukuran berbeda ditaruh dalam tas.

Pelaku mengendarai sepeda motor honda beat. Sampai dengan saat ini, polisi hanya menetapkan 1 tersangka IR yang tidak lain kurir sendiri. * bar

-->