LUWUK TIMES – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M., AIFO melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai, memberikan penghargaan bagi perusahaan galian C PT. Balantak Sirtu Utama.
Itu atas kiprahnya dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai Tahun 2023.
Tidak tanggung-tanggung, nilai Pajak Daerah berupa Pajak Minerba yang di berikan PT. Balantak Sirtu Utama senilai Rp. 2.664.755.354.
Karena itu, Piagam Penghargaan diberikan langsung Bupati Banggai pada PT. BSU, saat momentum HUT Kemerdekaan RI Ke 78, Kamis (17/08/2023).
Bagi Bapenda Banggai, PT. BSU memperlihatkan kepatuhannya terhadap pemenuhan Pajak Daerah.
Dari banyaknya perusahaan Galian C didaerah ini, hanya PT. BSU, satu-satunya perusahaan yang berhasil mendapat penghargaan dari Bupati Banggai. *
Discussion about this post