IKLAN

Info Bapenda

Komitmen Bayar Pajak Hotel dan Restoran, Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Bupati Banggai

1011
×

Komitmen Bayar Pajak Hotel dan Restoran, Ini Daftar Perusahaan Peraih Penghargaan Bupati Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Naser Kantu
Perwakilan Hotel Swiss Bell Luwuk saat menerima Penyerahan Piagam Penghargaan Bupati Banggai, Kamis (17/08/2023). (Foto : IST)

LUWUK TIMES – Berkomitmen membangun daerah Kabupaten Banggai, dengan membayar lunas Pajak Hotel dan Restoran, sebanyak empat perusahaan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Banggai.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Kabupaten Banggai) pun memberikan piagam penghargaan yang diserahkan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M., AIFO., pada momentum HUT RI ke 78, Kamis (17/08/2023).

Keempat perusaahaan tersebut, adalah Hotel Swiss Bell Luwuk, Hotel Santika Luwuk, PT. Fast Food Indonesia, dan PT. Setia Boga Lestari.

Hotel International Swiss Bell Luwuk Tahun 2023 membayar Pajak Hotel dan Restoran sebesar Rp 850,047,829.00 dan Rp 599,222,637.00.

Baca:  PPJ Banggai Tahun 2022 Optimis Capai 30 Miliar

Hotel Santika Luwuk nilai Pajaknya Rp 716,944,250.00 dan Rp 618,484,652.00.

Sedangkan pemilik merek dagang KFC PT. Fast Food Indonesia, PT. Fast Foood Indonesia (KFC Luwuk) Rp. 985,830,579.00.

Terakhir, vendor PT. KFM, PT. Setia Boga Lestari, mencatatkan pembayaran pajak senilai Rp. 306,434,420.00.

error: Content is protected !!