Pilkada 2024

Penilaian Jingle dan Maskot KPU Banggai untuk Pilkada 2024

228
×

Penilaian Jingle dan Maskot KPU Banggai untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo

Akan ada 5 peserta yang lolos. Dan selanjutnya diplenokan KPU Banggai untuk menentukan pemenangnya

Anggota Bawaslu Banggai Arkamulhak Dayanun (baju putih) bersama Anggota KPU Banggai Mahmud saat memberikan penilaian pada jingle dan maskot KPU Banggai untuk Pilkada 2024.

BANGGAI, Luwuktimes.id — Jingle dan maskot KPU Banggai untuk Pilkada 2024 mulai masuk pada tahapan penilaian.

Dari beberapa pihak yang dipercayakan sebagai juri, salah satunya adalah anggota Bawaslu Banggai Arkamulhak Dayanun.  

Pelaksanaan penilaian maskot dan jingle itu diselenggarakan KPU Banggai, bertempat di Cafe Kay Rooftop Selasa (07/05/2024).

Kegiatan itu dibuka Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Banggai Mahmud.

Dalam sambutannya, Mahmud mengatakan, kegiatan ini sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari pengumuman sampai pada finalisasi.

Baca:  Selama 2 Hari Bawaslu Banggai Jadwalkan Empat Kegiatan, Diantaranya Netralitas ASN dan Pemdes

Nantinya sambung Mahmud, hanya akan ada 5 peserta yang lolos. Dan selanjutnya akan diplenokan KPU Banggai untuk menentukan siapa yang akan nanti jadi pemenangnya.

Arkamulhak Dayanun mengatakan, dalam penilaian maskot, memperhatikan nilai kultural dan kombinasi warna.

Termasuk pesan yang disampaikan oleh Maskot harus menggambarkan ajakan untuk memilih dengan cara yang bahagia dan damai.

Baca:  Bawaslu Diminta Awasi Mahar Politik Jelang Pencalonan Kepala dan Wakil Kepala Daerah

Mengenai jingle kombinasi musik lanjut Arkam sapaannya, harus pula membangkitkan gairah para pendengar.

Bahkan pesannya dapat menggambarkan pemilihan damai tanpa mengandung unsur perpecahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Banggai, Sekertaris berserta jajajaran KPU Banggai, serta perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai. *

Baca: 33 Anggota Panwaslu Kecamatan Existing di Banggai Dinilai tidak Memenuhi Syarat

error: Content is protected !!