SALAKAN – Tenaga honorer di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang dirumahkan berpolemik.
Kebijakan pemerintah setempat yang menonaktifkan tenaga honorer pada semua unit kerja pemerintah itu dinilai sangat tidak populis. Bahkan merugikan kalangan honorer.
Pada Kamis 9 Januari 2025, belasan tenaga honorer yang dirumahkan itu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkep.
Kedatangan mereka di lembaga legislatif tersebut, untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif. Namun rapat tersebur batal digelar.
Anggota komisi II DPRD Bangkep, Burhan Alelaga berpendapat, Pemda Banggai Kepulauan harusnya mengkaji kembali kebijakan merumahkan ratusan tenaga honorer.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun memberi alasan, kenapa perlu ada peninjauan kembali.
Diantaranya alasan Burhan lebih pada dampak sosial yang ditimbulkan pascapenonaktifan tenaga honorer disemua unit kerja pemerintah.
Bahkan dia memberi argumentasi, dengan tidak adanya tenaga honorer sistem kerja administrasi sedikit mengalami kendala.
Ia pun berharap lewat RDP akan diperoleh solusi, yang tentu saja tidak berbenturan dengan regulasi. Sehingga polemik yang terjadi dapat terurai sesuai dengan harapan. * moel
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Discussion about this post