Luwuk Times — Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diyakini bisa menjadi solusi untuk mengurangi konflik agraria di Kabupaten Banggai. Karena itu sebagai patokan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat untuk pembangunan.
Dalam menyusun RDTR, Dinas PUPR Kabupaten Banggai sejumlah klaster wilayah, bukan per kecamatan.
Beberapa klaster telah memiliki RDTR, diantaranya Kecamatan Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk, Luwuk Selatan, dan Nambo.
RDTR akan selesai nantinya adalah klaster Kintom-Batui. Rencananya, pemerintah daerah akan fokus lagi pada RDTR dataran Toili dan terakhir wilayah Balantak dan Bualemo.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai yang juga Ketua Tim Pokja Penyelesaian Konflik Agraria, Ferlin Monggesang Senin (6/3/2023) mengungkapkan, RDTR untuk memetakan kawasan permukiman, pertanian, hingga daerah pariwisata.
Terkait dengan jumlah konflik agraria yang saat ditangani pemerintah Kabupaten Banggai, Ferli menjelaskan, secara teknis hal itu ditangani oleh Bagian SDA Setda Banggai.
Discussion about this post