DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Penyelesaian RDTR Bisa Mencegah Konflik Agraria di Banggai

416
×

Penyelesaian RDTR Bisa Mencegah Konflik Agraria di Banggai

Sebarkan artikel ini
Pemukiman warga dan pertokoan yang memunggungi Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai. Dari sejumlah klaster wilayah, RDTR Luwuk dan sekitarnya lebih dahulu digarap oleh Dinas PUPR Kabupaten Banggai. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Ferlin mengungkapkan, di Kecamatan Bualemo sering terjadi konflik karena tumpang tindih lahan, investasti yang masuk atau HGU sudah menguasai lahan masyarakat.

“Sehingga pemerintahan sampai saat ini dari kemarin-kemarin tidak habis-habisnya menyelesaikan konflik yang terjadi, kenapa? Karena sejak awal perencanaan RDTR tidak tersusun dengan baik,” katanya saat pertemuan di DPRD Banggai pada 17 Februari 2023.

Jika kawasan Balantak hingga Bualemo ingin dikembangkan menjadi kawasan industri, sentra produksi, dan pariwisata, kata dia, harus mulai dipikirkan penyusunan RDTR agar pengembangan kawasan sesuai peruntukan.

Baca:  14 Pohon Peneduh Jalan Kota Luwuk Banggai Dirusak OTK

“Apalagi berkaitan dengan hal krusial, sehingga meminimalisir konflik-konflik di wilayah Balantak dan Bualemo,” papar dia. *

Asn

error: Content is protected !!