IKLAN

Luwuk

14 Pohon Peneduh Jalan Kota Luwuk Banggai Dirusak OTK

495
×

14 Pohon Peneduh Jalan Kota Luwuk Banggai Dirusak OTK

Sebarkan artikel ini
Pohon peneduh jalan dirusak OTK di Jalan KH Moh. Mansyur Kelurahan Luwuk Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai. (Foto: Hasbi Latuba)

Reporter Hasbi Latuba

Luwuk Times — Sebanyak 14 pohon peneduh jenis mahoni dalam kota Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dirusak orang tak dikenal (OTK).

Pengrusakan itu terjadi pada jalan KH. Moh. Mansyur Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk. Atau tepat bersebelahan jalan dengan rumah jabatan (Rujab) Bupati Banggai.

“Kami temukan tanggal 27 Oktober 2022 lalu, saat bangun pagi. Posisi pohon sudah terkupas secara melingkar,” kata salah seorang warga sekitar lokasi pengrusakan.

Warga itu menambahkan, awalnya hanya satu pohon yang rusak. Besoknya tanggal 28 Oktober 2022 bertambah lagi 13 pohon. Dengan modus yang sama, yakni terkupas keliling, lalu ada semacam bahan kimia berwarna kecoklatan.

Baca:  Mengapa tak Ada Lagi Aksi Pinasa ASN Setiap Jumat?

Ia berharap pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Banggai segera mengusut tuntas pelakunya. Apalagi pengrusakan pohon peneduh ini masuk kategori pidana, karena merusak aset. Warga itu menduga pelakunya tidak sendiri atau lebih dari satu orang.

“Ini bukan lagi kenakalan, tapi semacam ada yang menyuruh. Untuk menemukannya sangat mudah. Sebab pada sekitar lokasi terpasang Closed Circuit Television (CCTV),” tandasnya.

Baca:  Pasca Tawuran, Siswa SMPN 3 Luwuk dan MTSN 1 Banggai Berdamai

Pantauan Luwuk Times, Kamis (3/11/22), sepanjang jalan KH Moh Mansyur tepat bersebelahan dengan rujab bupati banggai, nampak daun pohon yang sudah terkuliti, mulai berguguran dan mengering.

Tak jauh dari sekitar lokasi pohon peneduh tadi, berdiri sebuah pos penjagaan Satgas Pol PP tepat pintu masuk rujab.

Ada juga terlihat sebuah CCTV yang mengarah tepat ke ruas jalan pada pohon yang telah rusak itu. Sejatinya ini bisa menjadi alat bukti awal untuk mengusut siapa pelakunya. *

Dapatkan Informasi terupdate dari Luwuk Times

error: Content is protected !!