Scroll Untuk Baca Artikel
Banggai

Perangkat Daerah Pemda Banggai Tak Bisa Lagi Rekrut Honorer Baru

2193
×

Perangkat Daerah Pemda Banggai Tak Bisa Lagi Rekrut Honorer Baru

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai, Sofyan Datu Adam

LUWUK TIMES- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa lagi merekrut honorer dan memberikan gaji menggunakan APBD Kabupaten Banggai.

Itu karena proses pendataan telah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Selain itu, honorer saat ini dialihkan menjadi PPPK melalui tes.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Soffian Datu Adam mengatakan, pengangkatan tenaga honorer atau non ASN tidak dimungkinkan lagi karena pendataan telah selesai.

Baca Juga:  Mendagri Tito Karnavian Tiba di Pulo Dua Banggai

Saat ini, jumlah tenaga honorer yang tersebar di OPD, satuan pendidikan, hingga fasilitas kesehatan sudah masuk dalam data base Kabupaten Banggai.

“Mudah-mudahan data itu tidak berubah. Kalau ada yang mengangkat, jelas tidak bisa lagi,” ujar dia, Rabu (26/04/2023).

Soffian menjelaskan, jika masih ada perangkat daerah yang mengangkat tenaga honorer menjadi tanggung jawab perangkat daerah itu, termasuk soal gaji.

Baca Juga:  56.240 Jadi Sajian di Festival Ketupat di Luwuk Banggai

“Tidak mungkin mereka yang baru diangkat kita input lagi untuk masuk dalam data base,” katanya.

Daerah, kata Soffian, telah mendapat peringatan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Bahwa masa kerja honorer ini hanya sampai pada bulan November tahun 2023. Jadi kalau masih ada yang mengangkat waktu yang diberikan PP 49 hanya November,” tuturnya. * asn