BANGGAI— Sawit di Kabupaten Banggai terus saja berpolemik. Masyarakat masih saja berseteruh dengan perusahaan. Karena berdinamika yang berpotensi konflik, pihak yang punya kewenangan pun turun tangan.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai. Pemda bersama aparat kepolisian turun memediasi permasalahan antara petani plasma sawit Desa Toiba dengan PT. Wira Mas Permai (WMP).
Mediasi berlangsung di Kantor Camat Bualemo Kabupaten Banggai, Jumat (18/10/2024).
Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Bualemo AKP Haryadi dan Tim Pokja Kabupaten Banggai itu bertujuan untuk mendengar aspirasi para pihak yang berselisih, sehingga dapat dicarikan solusinya.
Pada mediasi itu turut dihadiri Staf Ahli Politik, Hukum dan Pemerintah, Kabag SDA, Dinas TPHP, Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan, Dinas Perkimtan, Danramil Pagimana, Sekcam Bualemo, Kades, BPD dan Petani sawit Toiba.
Adapun hasilnya, petani setuju menerima letak lahan plasma yang berada diluar HGU PT WMP, sambil perusahaan memperbaiki kebun plasma tersebut.
Maka untuk perhitungan sisa hasil penjualan plasma akan dihitung menggunakan peta block plasma pertama.
“Hasil Ini akan disampaikan dan dikoordinasikan pihak pemerintah kecamatan kepada perusahaan Wira Mas Permai,” ujar Kapolsek Bualemo.
Kata Haryadi, bagi Polri, yang terpenting adalah para pihak menjaga suasana Kantibmas yang kondusif, lebih-lebih menjelang Pilkada ini agar tak ada kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
“Kami polisi mencarikan solusi kedua belah pihak agar ada jalan keluarnya guna menjaga suasana Kantibmas ditengah-tengah masyarakat,” tuturnya. *
Discussion about this post