Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kecamatan

Perusahaan Nikel Gunakan Lahan Warga tanpa Pembebasan

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2021
in Kecamatan
0

Lahan warga yang digunakan perusahaan yang diduga tanpa ada proses pembebasan. (Foto: Istimewa)


TOILI BARAT, Luwuk Times.ID— Sejumlah pemilik lahan di wilayah perbatasan Kabupaten Banggai (Toili Barat) dan Kabupaten Morowali Utara (Mamosalato) mengeluh terkait pemanfaatan lahan oleh perusahaan nikel di wilayah itu. Pasalnya, perusahaan diduga belum melakukan proses pembebasan lahan, tapi sudah menggunakan areal tersebut.

Dikutip dari Radar Sultim News, pemilik lahan mengaku eksplorasi lahan mereka yang berdekatan dengan kawasan ber – IUP (Ijin Usaha Pertambangan-red) perusahaan mulai dilakukan beberapa bulan terakhir.

“Awalnya perusahaan ini diketahui hanya mengambil sampel tanah di lahan kami. Untuk diperiksa kadar nikelnya. Tapi kok sekarang sudah mulai digarap. Sudah diambil tanahnya. Bukan lagi untuk sampel,” sebut sumber, Rabu (05/05/2021).

Terkait dengan kebijakan perusahaan itu, warga berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Rencananya kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ucapnya.

Ada yang aneh dari perusahaan itu, tanpa menyebut nama perusahaan nikelnya, kata sumber, lahan warga yang dimanfaatkan perusahaan berada di luar wilayah IUP perusahaan.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polsek Toili Tingkatkan Razia

Sehingga terkesan perusahaan melakukan penambangan di luar IUP. Jelas saja sebut dia, hal ini tidak dibenarkan dalam aturan. Apalagi belum ada proses pembebasan lahan dari warga.

Kapolsubsektor Toili Barat tidak berhasil dikonfirmasi media. Nomor kontaknya tidak terhubung.

Aktifis lingkungan GAM Banggai, melalui sekretarisnya Muh Akli Suong SH menanggapi serius persoalan itu.

Akli memaparkan bahwa sesuai aturan terkait pertambangan mineral dan batubara (Minerba) yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, dalam pasal 135 jelas diatur mengenai penggunaan tanah untuk usaha pertambangan.

Dalam pasal 86F, pemegang IUP eksplorasi atau IUPK eksplorasi, atau pemilik SIPB (Surat Ijin Pertambangan Batuan), hanya dapat melaksanakan kegiatannya setelah menyelesaikan hak atas tanah kepada pemegang hak.

Dugaan pelanggaran aturan perundang-undangan ini, dalam pasal 149 juga telah diterangkan bahwa penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, dapat melakukan penyidikan.

Baca Juga :  Peternakan Babi Ganggu Aktivitas Belajar TK Mantawa Toili Barat

Selain itu, pejabat pegawai negeri sipil yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pertambangan diberi wewenang khusus sebagai penyidik sesuai ddenga ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk sanksi yang dapat diberikan kepada perusahaan ‘bandel’ itu, yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Untuk sanksi administrasi, Menteri berhak memberikan sanksi administratif kepada pemegang IUP, IPR atau IUPK atas pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud (pasal 151 ayat 1).

Dan bentuk sanksi administrasi tersebut berupa peringatan tertulis, denda, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; dan /atau, pencabutan IUP, IUPK, IPR, SIPB atau IUP untuk Penjualan (pasal 151 ayat 2).

Sementara sanksi pidana atas pelanggaran peraturan ini, diatur dalam beberapa pasal. Salah satunya pasal 158 yang menyebutkan “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

(*/yan)

Pembaca 1,414
Tags: Kabupaten BanggaiMamosalatoMorowali UtaraTanpa Pembebasan LahanToili Barat
Previous Post

DPRD Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Banggai

Next Post

Ini Kendaraan yang Diizinkan Melintas di Pos Penyekatan

Rekomendasi untuk Anda

Kecamatan

Warga Toili Barat Banggai Meninggal Tersengat Listrik

19 Mei 2025
Kecamatan

Pemkel Kilongan Permai Tegaskan Masalah Anjing Liar Sudah Lama Diatasi

18 Mei 2025
Berniat Melambung Kendaraan, Mobil Calya Masuk Sawah di Batui Selatan
Kecamatan

Berniat Melambung Kendaraan, Mobil Calya Masuk Sawah di Batui Selatan

18 Mei 2025
Kecamatan

Pick Up Masuk Jurang di Masama Banggai, 7 Orang Terluka

17 Mei 2025
Kecamatan

Cegah Terjadinya Banjir ! Pemkel Kilper dan PT MNS Gelar Karja Bakti

15 Mei 2025
Gangguan Mental, Pemuda di Banggai Tewas Gantung Diri
Kecamatan

Gangguan Mental, Pemuda di Banggai Tewas Gantung Diri

13 Mei 2025
Temukan Mayat dalam Rumah, Polsek Pagimana Periksa TKP
Kecamatan

Temukan Mayat dalam Rumah, Polsek Pagimana Periksa TKP

4 Mei 2025
Laka Tunggal di Bunta, Mobil Pick Up Jatuh ke Jurang
Kecamatan

Laka Tunggal di Bunta, Mobil Pick Up Jatuh ke Jurang

2 Mei 2025
Kecamatan

Warga dan Takmir Masjid Al Munawarah Kilper Sepakat Lanjutkan Pembangunan

26 April 2025
Next Post

Ini Kendaraan yang Diizinkan Melintas di Pos Penyekatan

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!