Iklan

Nasional

Pesan Mendagri Buat Para Kepala Desa

216
×

Pesan Mendagri Buat Para Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri RI)

Luwuk Times — Simposium Desa 2023 berlangsung di Hotel Grand Paragon Gajah Mada, Jakarta, Minggu (19/2/2023). Kegiatan bertajuk “Urgensi Revisi UU Desa No. 6 Tahun 2014 Membangun Indonesia dari Desa” itu digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi arahan sekaligus membuka Simposium Desa 2023 itu.

Dalam pesannya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala desa meningkat pendapatan asli desa (PADes). Hal itu diperlukan untuk membangun kemandirian fiskal pemerintahan desa, sehingga berbagai program pembangunan dapat dijalankan.

Dikutip dari laman resmi Kemendagri RI, Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, serupa kemandirian fiskal pemerintah daerah (Pemda), kemandirian desa juga ditandai dengan jumlah PADes yang lebih besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat.

Baca:  22 Anggota Keluarganya Tewas, Jurnalis Al Jazeera Tetap Live Sambil Menahan Tangis

“Transfer dana desa yang ada itu hanya pemancing, bukan untuk dimakan pokoknya, tapi ini adalah pemancing supaya operasional berjalan dan kemudian timbul kreasi melihat opportunity (peluang) untuk mendapatkan pendapatan yang baru, PADes,” terangnya.

Mendagri meminta kepala desa tidak memiliki pemikiran bahwa penguataan desa hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kepala desa perlu berkreasi untuk mencari berbagai peluang memperkuat PADes, sehingga tercipta kemandirian fiskal.

“Kalau pemerintah pusatnya cukup uang fine, tapi ketika pemerintah pusat mungkin agak kesulitan untuk memenuhi harapan-harapan, bayar gaji ini, musdes segala macam, perangkat, perlu ada alternatif solusi lain, di antaranya adalah kemandirian fiskal,” ujarnya.

Baca:  Jalan Lingkar PT DSLNG di Batui Banggai Kembali Makan Korban

Selain mendukung pembangunan, lanjut Mendagri, PADes juga dapat digunakan untuk menyejahterakan perangkat desa termasuk kepala desa. Dengan demikian, mereka mengantongi tambahan pendapatan yang sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri membeberkan sejumlah praktik baik pemerintah desa yang mampu mengantongi PADes dengan jumlah yang besar melalui pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki. Mendagri berharap, kepala desa dapat belajar dari pengalaman tersebut, sehingga PADes kian meningkat. *

Sumber Kemendagri RI

error: Content is protected !!