DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Petani Sawit Desak DPRD Banggai Bentuk Pansus Sawindo

201
×

Petani Sawit Desak DPRD Banggai Bentuk Pansus Sawindo

Sebarkan artikel ini
Konfrensi pers di sekretariat PWI Banggai, Sabtu (13/03/2021). (FOTO: istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID – Para petani sawit mendesak DPRD Banggai untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) tentang PT. Sawindo Cemerlang.

Desakan itu disampaikan perwakilan petani Kecamatan Batui pada konfrensi pers, bertempat di kantor PWI Banggai, Sabtu (13/03/2021).

“Hasil peninjauan lapangan dan pemeriksaan koperasi Sawit Maleo Sejahtera oleh tim Investigasi Pemda Banggai dapat menjadi referensi tambahan bagi DPRD Banggai untuk segera melakukan Pansus guna mendorong pengembalian lahan petani ke pemiliknya masing-masing,” kata perwakilan petani sawit, Widyastuti.

Widyastuti yang datang bersama empat petani lainnya dihadapan sejumlah awak media mengatakan, polemik antara petani dan anak perusahaan Kecana Agri Ltd segera diakhiri. Pasalnya, kata dia, pola kemitraan yang dibangun tanpa keaktifan koperasi selaku pihak kedua akan terus merugikan pihak petani selaku pemilik lahan.

Baca:  UKW Gelombang III Berakhir, Ini Pesan Sayid Iskandarsyah

“Kami tidak berharap ada kerjasama lagi dengan Sawindo. Karena selama beberapa tahun tidak ada kejelasan soal pembayaran hasil panen, baik rincian soal nilai bayar ataupun nilai bayar hutang seperti yang tertuang dalam surat pengakuan hutang,” beber Widia.

Yang lebih menyedihkan lagi, seringkali surat perjanjian kerjasama antara petani dan perusahaan yang dijembatani koperasi cenderung dijadikan senjata untuk mengkriminalkan petani. Padahal, koperasi sebagai pengikat perjanjian sudah cacat dan tidak berjalan.

Perwakilan petani lainnya, Suparman yang juga warga Ondo-Ondolu SPC ini membenarkan adanya upaya kriminalisasi dengan mengandalkan SPK yang cacat hukum tersebut sempat dialaminya. Ia beberapa kali mendapatkan panggilan polisi dengan dalih melanggar kesepakatan.

Baca:  Semalam Patroli Gabungan di Luwuk Banggai, Ini Hasilnya

“Kami petani sudah cukup sabar. Sejak ditanami hingga berbuah, hasil sawit yang dibayarkan hanya sesuka hati perusahaan. Tapi giliran kami ingin mandiri malah kami disudutkan,” keluhnya.

Suparman juga mengakui carut marut pembayaran hasil panen terjadi akibat pihak koperasi tidak berjalan sesuai mekanisme badan perkoperasian.

“Kami berharap kerja-kerja pemerintah melalui tim dapat mendorong percepatan Pansus DPRD, agar tanah kami dikembalikan dan dikelola secara mendiri,” tutup Parman.

(*/yan)

error: Content is protected !!