KINTOM, Luwuktimes.id— Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, TNI-Polri bersama pemerintah daerah di wilayah Kabupaten Banggai masif menggelar Ops Yustisi dalam rangka meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan petugas gabungan Ops Yustisi di wilayah Kecamatan Kintom, di jalan Trans Sulawesi, Desa Samadoya, Kecamatan Kinto, Kamis pagi (29/10/2020).
Dalam operasi ini petugas gabungan menindak sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
“Pengguna jalan yang terjaring sebanyak tujuh orang. Mereka kemudian didata dan diberikan teguran dan sanksi sosial,” ungkap Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar SH.
Setelah diberikan sanksi, para pengguna jalan itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan khsusnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kita juga membagikan masker. Semua ini agar masyarakat dapat terhindar dari Covid-19,” tutup mantan Kapolsek Nuhon ini. *
(hae/yan)
Discussion about this post