
Reporter Naser Kantu
LUWUK TIMUR— Dari sejumlah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Banggai Rabu (01/12), hasil imbang mewarnai pesta demokrasi yang dilaksanakan di desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur.
Berdasarkan hasil hitung, kandidat nomor urut 1 Zulkarnain memiliki perolehan suara sah yang sama dengan kandidat nomor 5 Amirudin Palalas. Keduanya sama-sama mengantongi 243 suara.
Jika sudah seperti itu hasilnya, bagaimana regulasi mengatur untuk mengetahui pemenangnya?
Baca juga: Selamat, Staf Ahli Fraksi Golkar Terpilih Kades Tikupon
Sekretaris Dinas PMD Hasan Baswan kepada Luwuk Times mengatakan, sesuai Perbup Pilkades, calon Kades yang meraih suara dengan jumlah yang sama, maka penentuan pemenangnya melalui sebaran suara pada semua dusun yang harus merata.
“Makin dekat ke angka nol, makin besar kemungkinan untuk menang. Jika, makin menjauh dari nol, semakin kecil kemungkinan untuk menang,” jelasnya.
Berikut hasil lengkap perolehan suara Pilkades Bantayan:
No. 1 | Zulkarnain | 243 Suara |
No. 2 | Imran Datu Adam | 222 Suara |
No. 3 | Ruslan Dandu | 199 Suara |
No. 4 | Ismail Indek | 30 Suara |
No. 5 | Amirudin Palalas | 243 Suara |
Discussion about this post