LUWUKTIMES.ID — Saat ini tahapan pemilu telah memasuki pleno penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Sebelum memulai salah satu tahapan paling krusial ini, caleg PDI Perjuangan asal Dapil I Banggai Rudi Harun Suleman memberi warning terlebih dahulu kepada KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu.
Kepada Luwuk Times, Ahad (18/02/2024), caleg nomor urut 3 dapil I Banggai ini menegaskan, pada pleno di tingkatan PPK, harus mendasari formulir C1 plano.
Dan bukan mendasari rekapan dari PPK.
Alasan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Banggai ini, agar apa yang dihasilkan lewat pleno tersebut, mendasari hasil penghitungan suara awal.
Hal ini menjadi warning keras Rudi Harun, karena tidak menutup kemungkinan telah terjadi permainan kotor disaat rekapan dari PPS ke PPK.
“Tahapan mendasari C1 plano. Bukan hasil rekapan PPK. Supaya betul betul yang di plenokan mendasari hasil perhitungan awal. Karena bisa saja terjadi permainan saat rekapan dari PPS ke PPK,” tegas Rudi Harun.
Kalau pun sambung Rudi terjadi penggelembungan suara, maka sudah pasti akan berkonsekwensi pada pidana. Dan sudah pasti pula sambung Rudi merugikan keuangan negara. *
Discussion about this post