IKLAN

Parpol

Pleno Penghitungan Suara di PPK, Caleg PDIP Banggai Rudi Harun Suleman Ingatkan KPU

619
×

Pleno Penghitungan Suara di PPK, Caleg PDIP Banggai Rudi Harun Suleman Ingatkan KPU

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Banggai, Rudi Harun Suleman

LUWUKTIMES.ID — Saat ini tahapan pemilu telah memasuki pleno penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sebelum memulai salah satu tahapan paling krusial ini, caleg PDI Perjuangan asal Dapil I Banggai Rudi Harun Suleman memberi warning terlebih dahulu kepada KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu.

Kepada Luwuk Times, Ahad (18/02/2024), caleg nomor urut 3 dapil I Banggai ini menegaskan, pada pleno di tingkatan PPK, harus mendasari formulir C1 plano.

Baca:  Pileg 2019 Cerminan Power 9 Parpol di Banggai Jelang 2024? (Bagian-1)

Dan bukan mendasari rekapan dari PPK.

Alasan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Banggai ini, agar apa yang dihasilkan lewat pleno tersebut, mendasari hasil penghitungan suara awal.

Hal ini menjadi warning keras Rudi Harun, karena tidak menutup kemungkinan telah terjadi permainan kotor disaat rekapan dari PPS ke PPK.

Baca:  2019 NasDem Banggai Raja Dapil, Bagaimana Pemilu 2024?

“Tahapan mendasari C1 plano. Bukan hasil rekapan PPK. Supaya betul betul yang di plenokan mendasari hasil perhitungan awal. Karena bisa saja terjadi permainan saat rekapan dari PPS ke PPK,” tegas Rudi Harun.

Kalau pun sambung Rudi terjadi penggelembungan suara, maka sudah pasti akan berkonsekwensi pada pidana. Dan sudah pasti pula sambung Rudi merugikan keuangan negara. *

error: Content is protected !!