Begitu pula masalah debu, akibat dari aktivitas perusahaan. Warga sudah menyampaikannya.
Plt Kades Tuntung Susanti Iradati mengatakan, masalah krusial yang terjadi di desanya yaitu amdal. Dan masalah ini harus selesai.
Pada kesempatan itu, Camat Bunta Arsat T mengaku, pihaknya sudah pernah memediasi antara perusahaan dengan masyarakat.
Akan tetapi perusahaan tidak hadir. Sehingga masyarakat meminta agar persoalan ini terbahas dalam RDP.
Ada sejumlah persoalan yang terjadi di desa Tuntung. Yakni, jalan koridor, kerusakan lingkungan dalam hal ini air minum, aspek hukum, masalah tenaga kerja, lahan dan tanam tumbuh milik petani serta tentang tanggung jawab sosial yang hingga saat ini masayarakat belum pernah menerima sepersenpun dana dari perusahaan.
Triwidi Kuncoro, wakil dari PT. KFM memberi penjelasan.
Kata dia, perusahaan telah menawarakan pada masyarakat, yaitu menanggulangi air bersih dengan pengeboran.
Baca juga: 3 Januari Komisi II Panggil Perusahaan Tambang di Bunta
Soal debu, pihaknya telah mengadakan survei terkait air udara dengan melibatkan tenaga ahli terkait.
Tentang masalah lahan tentunya kata Triwidi ada metode pembebasan dari perusahaan.
Dia juga mengklarifikasi terkait tenaga kerja.
“Masalah tenaga kerja 72 persen dari masyarakat lokal. Sedang sisanya 28 persen non lokal,” tepis perwakilan PT. KFM.
Pemkab Banggai tak menampik soal polusi akibat dari aktivitas perusahaan.
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Jamhar Basir mengaku, debu perusahaan sangat besar dampaknya terhadap tanaman pertanian dan perkebunan yang telah dilewati jalan koridor.
Sementara itu, Asisten II Setdakab Banggai Alfian Djibran menyarankan, perlu meninjau langsung lapangan tentang seluruh laporan dan keluhan masyarakat.
“Setelah tinjau lapangan kita melihat apa yang menjadi tanggung jawab perusahaan dan apa yang merupakan tanggung jawab masyarakat,” kata Alfian. *
Discussion about this post